Tampilan mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Wamenaker Telepon Langsung Pemilik PT Bumi Sarimas, Desak Pembayaran Gaji Buruh yang Tertunda

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Wamenaker Telepon Langsung Pemilik PT Bumi Sarimas, Desak Pembayaran Gaji Buruh yang Tertunda
Foto: (Sumber: Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan menelepon langsung pemilik PT Bumi Sarimas Indonesia (BSI), di Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar, Kamis (7/8/2025). ANTARA/Muhammad Zulfikar)

Pantau - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan melakukan panggilan telepon langsung kepada pemilik PT Bumi Sarimas Indonesia (BSI) di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, untuk menuntut kejelasan pembayaran gaji karyawan yang telah tertunda selama empat bulan terakhir.

Pemerintah Pusat Turun Tangan

Panggilan itu dilakukan di hadapan para buruh dan Wakil Gubernur Sumatera Barat, sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam menangani persoalan ketenagakerjaan yang terjadi di daerah.

“Jadi begini Pak, Saya bersama Wakil Gubernur Sumbar minta informasi terkait kepastian hak-hak buruh, Pak,” kata Immanuel dalam sambungan telepon kepada pemilik perusahaan.

Ia mengingatkan agar manajemen PT Bumi Sarimas Indonesia mematuhi undang-undang ketenagakerjaan dan segera menyelesaikan kewajibannya.

“Untuk itu, kita berharap Bapak sebagai pemilik perusahaan bisa bekerjasama untuk menyelesaikan problem ini,” ujarnya.

Immanuel, yang akrab disapa Noel, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu mengambil langkah hukum jika perusahaan tetap mengabaikan hak-hak pekerja.

Tuntutan Buruh dan Respons Pemerintah Daerah

Wakil Gubernur Sumatera Barat, Vasko Ruseimy, yang turut mendampingi Wamenaker, menyebut bahwa gaji 750 pekerja yang belum dibayarkan selama empat bulan adalah masalah serius yang menjadi perhatian pemerintah daerah dan pusat.

“Saya minta tolong, Pak. Ini segera ditindaklanjuti biar tidak berlarut-larut,” kata Vasko kepada pemilik perusahaan.

Ratusan pekerja PT Bumi Sarimas Indonesia diketahui menggelar aksi unjuk rasa di Kabupaten Padang Pariaman sebagai bentuk protes atas keterlambatan gaji mereka.

Aksi ini merupakan kelanjutan dari demonstrasi sebelumnya yang telah dilakukan berkali-kali, namun belum membuahkan hasil nyata.

Para buruh sebelumnya juga telah menyampaikan aspirasi mereka kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, DPRD Sumbar, dan berbagai pihak lainnya.

Namun hingga saat ini, hak mereka masih belum dipenuhi.

Penulis :
Ahmad Yusuf