
Pantau - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh memfasilitasi pemulangan jenazah Azwar, warga negara Indonesia (WNI) asal Sumatera Utara berusia 31 tahun, yang meninggal dunia akibat jatuh dari sebuah gedung di Kota Chrey Thum, Provinsi Kandal, Kamboja, pada 10 Juni 2025.
Jenazah dijadwalkan tiba di Bandara Kualanamu, Medan, pada hari Jumat untuk kemudian dimakamkan di kampung halamannya sesuai dengan permintaan keluarga, berdasarkan siaran pers dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI.
Direktorat Pelindungan WNI Kemlu RI bersama sejumlah instansi terkait akan menyambut kedatangan jenazah di bandara dan menyerahkannya secara langsung kepada pihak keluarga almarhum.
Kronologi Kematian dan Penanganan Kasus
Menurut laporan Kepolisian Kamboja, Azwar mengalami cedera kepala yang fatal setelah terjatuh dari sebuah gedung.
Sejak menerima informasi awal dari otoritas setempat, KBRI Phnom Penh telah menjalin komunikasi intensif dengan keluarga Azwar, termasuk dalam proses penanganan dan pemulangan jenazah.
KBRI juga langsung meminta pihak kepolisian Kamboja untuk menggelar investigasi menyeluruh atas kematian Azwar dan menuntut pertanggungjawaban dari pihak-pihak terkait atas kejadian tersebut.
Setelah hampir dua bulan proses, pengelola gedung tempat Azwar jatuh akhirnya menyetujui untuk menanggung biaya pemulangan jenazah serta memberikan uang santunan kepada keluarga korban.
KBRI menyampaikan apresiasi atas kerja sama dari Kepolisian Kamboja dalam menyelesaikan kasus ini secara tuntas.
Masuk Secara Nonprosedural dan Lonjakan Kasus Serupa
Disampaikan bahwa Azwar masuk ke wilayah Kamboja secara nonprosedural melalui Malaysia pada April 2025.
Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, mengimbau seluruh WNI agar tidak tergiur dengan tawaran kerja ke luar negeri yang "terlalu bagus untuk jadi kenyataan."
"WNI agar menggunakan jalur resmi dalam melakukan proses penempatan kerja di luar negeri", ungkapnya.
Ia juga menyoroti lonjakan signifikan kasus pelindungan WNI sepanjang tahun 2025, di mana dari Januari hingga Juni saja, KBRI Phnom Penh telah menangani 2.585 kasus.
Sebanyak 83 persen dari jumlah tersebut, atau sekitar 2.100 kasus, berkaitan dengan WNI yang terlibat dalam jaringan dan aktivitas online scam atau penipuan daring.
KBRI Phnom Penh terus mendorong sinergi lintas sektor untuk memperkuat pelindungan WNI di luar negeri, baik dengan instansi dalam negeri maupun otoritas Kamboja.
KBRI juga menyatakan kesiapan bekerja sama dengan aparat penegak hukum guna mengusut jaringan yang memberangkatkan WNI secara nonprosedural, termasuk dalam kasus yang menimpa Azwar.
- Penulis :
- Shila Glorya