Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Puan Maharani Dukung Pelarangan Game Roblox, Desak Reformasi Literasi Digital Anak secara Menyeluruh

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Puan Maharani Dukung Pelarangan Game Roblox, Desak Reformasi Literasi Digital Anak secara Menyeluruh
Foto: (Sumber: Larangan Game Roblox Harus Diiringi Reformasi Literasi Digital Anak)

Pantau - Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan dukungannya terhadap langkah Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, yang melarang game digital seperti Roblox demi melindungi keamanan psikososial anak-anak di ruang digital.

Perlindungan Anak Tak Cukup dengan Pelarangan

Menurut Puan, kebijakan pelarangan tidak bisa berdiri sendiri dan harus disertai dengan strategi literasi digital yang sistemik dan berkelanjutan.

"Masalahnya bukan hanya pada game tertentu seperti Roblox. Tantangan kita hari ini adalah bagaimana membekali anak-anak dengan kemampuan kritis dan proteksi sejak dini di tengah banjir konten digital," ujarnya.

Ia menekankan bahwa maraknya konten digital yang tidak sesuai untuk anak-anak perlu disikapi dengan reformasi literasi digital anak secara menyeluruh.

"Sehingga memang diperlukan adanya reformasi literasi digital anak di tengah maraknya konten-konten yang seringkali tak cocok bagi anak-anak tapi bisa diakses dengan mudah oleh mereka," tambahnya.

Mendikdasmen Abdul Mu’ti sebelumnya menyebut Roblox sebagai aplikasi yang berpotensi membahayakan anak karena mengandung unsur kekerasan.

Kemendikdasmen telah melarang anak-anak bermain Roblox, dan Istana meminta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk melakukan evaluasi lebih lanjut.

Mu’ti menilai bahwa anak-anak belum memiliki kapasitas intelektual yang cukup untuk membedakan realitas dan simulasi digital, sehingga berisiko meniru konten kekerasan dari game.

Literasi Digital Anak Butuh Pendekatan Terpadu

Puan menyebut bahwa upaya literasi digital anak harus melibatkan tiga elemen penting: anak itu sendiri, orang tua, dan tenaga pendidik.

"Anak-anak harus dipahamkan, bukan sekadar dicegah. Orang tua dan guru pun perlu dibekali dengan kemampuan membimbing anak menghadapi konten digital, bukan hanya mengawasi," tegasnya.

Ia juga mendorong Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk tidak bekerja sendiri, melainkan menggandeng berbagai pihak.

"Saya mendorong agar Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah tidak berjalan sendiri. Harus ada kemitraan lintas sektor termasuk dengan Komdigi, KPAI, dan pelaku industri teknologi untuk merancang Pedoman Nasional Perlindungan Anak di Ruang Digital secara komprehensif dan aplikatif," jelasnya.

Puan menegaskan bahwa DPR RI berkomitmen mendukung upaya tersebut melalui peran legislasi dan penganggaran agar kebijakan perlindungan anak tidak berhenti di level sektoral.

"Jika ruang digital adalah masa depan anak-anak kita, maka negara tidak boleh absen dari tanggung jawab membentuknya. Bukan hanya melarang, tapi mempersiapkan mereka untuk menjadi pengguna digital yang cerdas, kritis, dan aman," pungkasnya.

Penulis :
Ahmad Yusuf