
Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, bukan merupakan sebuah drama, melainkan hasil dari penyelidikan berdasarkan fakta dan dugaan tindak pidana korupsi yang nyata.
"Nanti kami jelaskan kronologi dan konstruksi perkaranya seperti apa supaya masyarakat juga bisa menilai bahwa ini bukan drama, tetapi memang ada fakta-fakta perbuatannya," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan pers dari Jakarta, Jumat (8/8/2025).
KPK juga mengungkapkan bahwa dalam pelaksanaan OTT di Sulawesi Tenggara (Sultra), lembaga antirasuah tersebut mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat setempat.
Abdul Azis Sempat Bantah Penangkapan
Sebelum pernyataan resmi KPK dirilis, Abdul Azis sempat membantah telah ditangkap dan mengaku dalam kondisi baik.
"Alhamdulillah, hari ini saya ada di samping Ahmad Sahroni (Wakil Ketua Komisi III DPR) dalam kondisi baik dan siap untuk menghadiri Rakernas NasDem," ucap Abdul Azis kepada wartawan pada Kamis (7/8) sore di Makassar, menjelang pelaksanaan Rakernas Partai NasDem.
Namun pada malam harinya, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan bahwa pihaknya telah menangkap tujuh orang dari dua lokasi berbeda dalam OTT di Sultra.
"Tim yang di Jakarta membawa atau mengamankan tiga orang. Kemudian tim dari Kendari atau Sulawesi Tenggara, kami mengamankan empat orang," ungkap Asep.
Ketujuh orang yang diamankan berasal dari kalangan aparatur sipil negara (ASN) dan pihak swasta.
OTT Terkait Dugaan Korupsi Dana Rumah Sakit
KPK menyebut bahwa OTT ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana alokasi khusus (DAK) untuk pembangunan atau peningkatan kualitas rumah sakit di wilayah Kolaka Timur.
Masih ada satu tim KPK lainnya yang bertugas di Sulawesi Selatan, namun belum dipastikan apakah mereka bergerak di wilayah Makassar atau daerah lain di provinsi tersebut.
Pada Jumat pagi, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi bahwa Abdul Azis ditangkap setelah menghadiri Rakernas Partai NasDem di Makassar.
KPK menyatakan akan segera merilis secara resmi kronologi dan konstruksi perkara untuk memberikan gambaran menyeluruh kepada publik mengenai dugaan korupsi yang melibatkan kepala daerah tersebut.
- Penulis :
- Aditya Yohan
- Editor :
- Tria Dianti









