Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Indonesia–Malaysia Tegaskan Komitmen Damai Selesaikan Sengketa Maritim Ambalat, Negosiasi Sudah 43 Putaran

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Indonesia–Malaysia Tegaskan Komitmen Damai Selesaikan Sengketa Maritim Ambalat, Negosiasi Sudah 43 Putaran
Foto: Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Abdul Kadir Jailani ditemui usai pengarahan media di Jakarta (sumber: ANTARA/Nabil Ihsan)

Pantau - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menegaskan bahwa Indonesia dan Malaysia memiliki kesamaan komitmen untuk menyelesaikan isu perbatasan maritim Blok Ambalat di Laut Sulawesi secara damai, meski prosesnya memerlukan waktu panjang.

Pernyataan Resmi Kemlu RI

“Sebagai sesama negara ASEAN, Indonesia dan Malaysia selalu mematuhi dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip ASEAN, yaitu akan selalu menyelesaikan semua perbedaan melalui cara-cara damai,” ujar Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kemlu RI Abdul Kadir Jailani di Jakarta, Jumat.

“Proses perundingan perbatasan memiliki kompleksitas teknis yang cukup pelik dan karenanya memerlukan waktu,” lanjut Abdul Kadir.

Sejak tahun 2005, perundingan perbatasan kedua negara telah berlangsung hingga 43 putaran, namun belum mencapai kesepakatan.

Abdul Kadir optimistis para pemimpin Indonesia dan Malaysia memiliki etika serta komitmen kuat untuk menuntaskan persoalan ini.

Ia memastikan kepentingan nasional serta hukum internasional, termasuk Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS), akan menjadi acuan dalam negosiasi batas maritim.

Sikap Presiden dan Respons Malaysia

Presiden RI Prabowo Subianto sebelumnya menegaskan bahwa Indonesia ingin menyelesaikan isu Ambalat dengan Malaysia secara baik dan damai.

“Ya kita cari penyelesaian yang baik, yang damai, ada iktikad baik dari dua pihak ... Intinya kita mau penyelesaian yang baik,” kata Presiden Prabowo di Institut Teknologi Bandung, Kamis.

Isu Ambalat kembali mencuat setelah Menteri Luar Negeri Malaysia Mohamad Hasan menyatakan belum ada kesepakatan terkait sengketa batas maritim Laut Sulawesi.

Dalam sidang Dewan Rakyat Malaysia di Kuala Lumpur, Selasa (5/8), Menlu Malaysia menyebut wilayah yang belum disepakati berada di “Laut Sulawesi”, berbeda dengan istilah “Ambalat” yang digunakan masyarakat Indonesia.

Menlu Malaysia menegaskan bahwa setiap terminologi geografis harus digunakan dengan benar dan “mencerminkan posisi kedaulatan dan hak hukum Malaysia atas wilayah terkait”.

Penulis :
Arian Mesa