Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pembukaan Rekening Kolektif Dipercepat, Kemensos Pastikan Bansos Tepat Sasaran

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Pembukaan Rekening Kolektif Dipercepat, Kemensos Pastikan Bansos Tepat Sasaran
Foto: Mensos Saifullah Yusuf (tiga dari kanan) dalam konferensi pers tentang penyaluran bansos di Gedung Kemensos, Jakarta (sumber: ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari)

Pantau - Kementerian Sosial (Kemensos) mempercepat pembukaan rekening kolektif bagi keluarga penerima manfaat (KPM) bekerja sama dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos) berdasarkan hasil pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Percepatan Proses dan Solusi Hambatan

Menteri Sosial menyampaikan, "Sebagaimana yang kita ketahui, setiap tiga bulan kita menyalurkan bansos, dan penyaluran itu didasarkan pada hasil pemutakhiran data BPS yang paling terakhir, itu yang akan kita jadikan pedoman lah."

Pemutakhiran data kerap menemukan penerima manfaat baru yang belum memiliki nomor rekening, sehingga pembukaan rekening menjadi langkah prioritas.

Dalam prosesnya, BPS sering mendapati inclusion dan exclusion error yang memengaruhi kelayakan penerima bantuan pemerintah.

"Salah satu masalah adalah bahwa ketika buka rekening kolektif ini dilakukan, Himbara atau perbankan memerlukan waktu yang lumayan cukup panjang, mulai dari data yang kami kirimkan, kemudian dibersihkan, dan yang memenuhi syarat diteruskan, sedangkan yang belum memenuhi syarat dikembalikan dan seterusnya. Itu memerlukan waktu antara dua sampai tiga bulan," ungkapnya.

Gus Ipul menambahkan pihaknya telah berdiskusi dengan Himbara untuk mempercepat proses.

"Karena in syaa Allah setiap tiga bulan akan ada buku rekening kolektif, alhamdulillah setelah melakukan diskusi, kami menemukan solusi yang bisa mempercepat pembukaan rekening kolektif, nanti dilanjutkan dengan pembagian kartu kepada penerima manfaat di rumah masing-masing," ujarnya.

Pemutakhiran Data dan Penertiban Penerima Anomali

Penyaluran bansos tetap berpedoman pada DTSEN yang dimutakhirkan oleh BPS.

Kemensos menghentikan penyaluran kepada 55 ribu penerima bansos anomali yang berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga pegawai BUMN.

Mensos mengungkap ada lebih dari 100 ribu penerima bansos yang anomali atau seharusnya tidak menerima bantuan.

"Dari jumlah itu, 55 ribu sudah tidak terima bansos lagi, tinggal sekarang 44 ribu yang sedang kita proses untuk tidak lagi menerima bansos," tegasnya.

Kategori penerima anomali juga mencakup anggota TNI-Polri, dokter, dosen, manajer, eksekutif, dan pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat ada 27.932 pegawai BUMN yang terindikasi menerima bansos.

Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, Kemensos bekerja sama dengan BPS dan berbagai pihak menerapkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang DTSEN yang menekankan akurasi, interoperabilitas, pembaruan data, dan sinergi antarkementerian/lembaga.

Penulis :
Shila Glorya