
Pantau - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Syafii menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan transisi penyelenggaraan ibadah haji dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan pengalihan ini sebagai program prioritas nasional.
Komitmen Pemerintah dan Target 2026
Target penyelesaian transisi penuh ditetapkan pada tahun 2026.
"Transisi ini bukan hanya mandat regulasi, tetapi juga komitmen politik pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo. Kemenag siap memastikan prosesnya berjalan cepat, tertib, dan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada jamaah," ungkap Romo Syafii.
Pengalihan ini menjadi bagian dari visi-misi Presiden untuk mewujudkan pelayanan haji yang profesional, transparan, dan berbasis teknologi.
BP Haji diharapkan menjadi lembaga yang berdedikasi penuh dalam memenuhi standar pelayanan haji setara internasional.
Koordinasi Intensif dan Persiapan Tahun 2025
Romo Syafii menyampaikan bahwa dirinya pernah menjabat sebagai Ketua Tim Transisi, meskipun kini telah digantikan.
Namun ia menegaskan tetap mendukung penuh proses tersebut dan siap bekerja sama dengan semua pihak terkait.
"Selama regulasinya masih di Kemenag, dalam setiap proses persiapan haji 2026 Kemenag harus meningkatkan komunikasi dan koordinasi dengan BP Haji, karena ini amanah Presiden Prabowo," tegasnya.
Tahun 2025 akan dimanfaatkan sebagai masa persiapan, sembari menunggu pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haji yang menjadi dasar hukum transisi.
Kemenag telah mengarahkan seluruh unit kerjanya untuk bersinergi dengan BP Haji dalam aspek administrasi, sistem teknologi informasi, hingga diplomasi dengan Pemerintah Arab Saudi.
Romo menegaskan tidak akan ada jeda pelayanan selama masa transisi.
Sistem seperti Siskohat dan layanan haji di daerah akan dialihkan ke BP Haji secara bertahap namun dengan tempo yang cepat dan terukur.
Ia berharap DPR RI dapat mempercepat pembahasan RUU Haji agar transisi dapat segera memiliki dasar hukum yang kuat.
"DPR diharapkan bisa mempercepat pembahasan RUU Haji sehingga payung hukum transisi dapat segera berlaku. Makin cepat regulasinya disahkan, makin efektif pula kita bekerja," ujarnya.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf