
Pantau - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memfasilitasi pemulangan 264 warga negara Indonesia (WNI) kelompok rentan dari Malaysia pada Kamis, 14 Agustus 2025, melalui tiga bandara internasional di Indonesia.
Proses Pemulangan dan Titik Kedatangan
Direktur Pelindungan WNI (PWNI) Kemlu, Judha Nugraha, menyampaikan bahwa pemulangan dilakukan dari Depo Tahanan Imigrasi atau Detensi Imigrasi di wilayah Semenanjung Malaysia.
"Sebanyak 264 WNI kelompok rentan dipulangkan melalui jalur udara pada Kamis, 14 Agustus 2025, melalui tiga titik debarkasi yakni Bandar Udara Internasional Kualanamu di Provinsi Sumatera Utara, Bandar Udara Internasional Soekarno–Hatta di Provinsi Banten dan Bandar Udara Internasional Lombok di Provinsi Nusa Tenggara Barat," ungkap Judha.
Rinciannya, terdapat 146 laki-laki, 100 perempuan, delapan anak laki-laki, dan 10 anak perempuan.
Alasan pemulangan meliputi kondisi sakit, ibu dengan anak, ibu hamil, anak di bawah umur, serta lanjut usia.
Pemulangan dilakukan dalam tujuh kloter, terdiri dari tiga kloter menuju Bandara Kualanamu, tiga kloter ke Bandara Soekarno–Hatta, dan satu kloter ke Bandara Lombok.
Koordinasi Lintas Lembaga dan Respons WNI
Judha menjelaskan bahwa koordinasi kedatangan hingga pengantaran ke daerah asal, serta proses rehabilitasi dan reintegrasi, dilakukan oleh Kemenkopolkam dengan dukungan sejumlah kementerian dan lembaga, antara lain Kementerian P2MI, Kemensos, KPPA, Kemendagri, Kementerian Kesehatan, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Perhubungan, serta pemerintah provinsi asal.
Para WNI di tiga titik pemulangan menyampaikan rasa terima kasih atas bantuan yang memungkinkan mereka pulang sebelum perayaan kemerdekaan ke-80 RI.
"Sangat mengapresiasi kehadiran negara dalam memberikan bantuan sehingga mereka dapat kembali pulang ke tanah air sebelum perayaan kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia," ujar Judha.
Kemlu juga mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku apabila akan bekerja di luar negeri.
- Penulis :
- Shila Glorya