
Pantau - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun resmi meluncurkan SHARE Journal (Jurnal Studi Hukum Keuangan Negara/Daerah) sebagai inovasi baru dalam pengembangan ilmu hukum keuangan negara, dalam agenda Workshop Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) BPK 2025.
SHARE Journal Didorong Jadi Referensi Hukum Nasional
Peluncuran SHARE Journal menjadi bagian dari rangkaian workshop yang mengangkat tema "JDIH BPK sebagai Pilar Informasi Hukum dalam Mendukung Pemeriksaan Keuangan Negara/Daerah."
Isma Yatun menegaskan bahwa peluncuran jurnal ini bertujuan memperkuat posisi BPK sebagai penyedia referensi hukum yang akurat, relevan, dan bermanfaat dalam konteks pemeriksaan serta pengelolaan keuangan negara.
Jurnal tersebut akan memuat artikel-artikel yang membahas berbagai aspek hukum, termasuk hukum tata negara, hukum administrasi negara, hukum perdata, hingga hukum pidana yang berkaitan dengan keuangan negara dan daerah.
"SHARE Journal diharapkan memperkuat peran BPK dalam menyediakan referensi hukum yang akurat, relevan, dan bermanfaat bagi pemeriksaan keuangan negara", ungkap Isma.
Inovasi JDIH Diperkuat, Komitmen pada Renstra 2025–2029
Workshop ini juga menjadi momentum awal implementasi Rencana Strategis (Renstra) BPK 2025–2029 yang menekankan peningkatan manfaat hasil pemeriksaan, pemanfaatan hasil investigasi, penyelesaian ganti kerugian negara/daerah, serta peningkatan kapasitas organisasi dan pelayanan publik.
Isma Yatun menekankan bahwa setiap pegawai BPK memiliki tanggung jawab menjaga citra lembaga sebagai institusi pemeriksa yang terpercaya, bebas, dan mandiri demi menjaga kepercayaan publik.
Ia juga mengapresiasi berbagai inovasi JDIH BPK, seperti pengembangan portal peraturan.bpk.go.id yang kini memuat lebih dari 275 ribu data peraturan perundang-undangan dan telah dikunjungi lebih dari 25 juta kali per tahun.
Inovasi lainnya termasuk penerapan elastic search untuk pencarian mendalam, peluncuran aplikasi JDIH BPK Mobile, kehadiran JDIH Corner di perpustakaan riset BPK, serta penerjemahan enam peraturan ke dalam bahasa Inggris untuk menjangkau audiens internasional.
"Inovasi-inovasi tersebut sangat berguna bagi masyarakat luas", ujar Isma.
Ia juga mendorong seluruh peserta workshop untuk aktif berkontribusi dalam pengelolaan JDIH dan terus menghasilkan ide-ide inovatif demi penguatan sistem informasi hukum BPK yang lebih berdampak.
- Penulis :
- Aditya Yohan








