billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Hasto Kristiyanto Kembali Jadi Sekjen PDIP, Deddy Sitorus: Regenerasi Tetap Jalan dan Ini Pesan Politik Megawati

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Hasto Kristiyanto Kembali Jadi Sekjen PDIP, Deddy Sitorus: Regenerasi Tetap Jalan dan Ini Pesan Politik Megawati
Foto: (Sumber: Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri (kanan) berbincang dengan Sekjen Hasto Kristiyanto usai pelantikan pengurus DPP PDIP masa bakti 2025-2030 di di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta, Kamis (14/8/2025). Dalam pelantikan sebanyak 38 pengurus DPP PDIP tersebut, Ketua Umum PDIP Megawati kembali menunjuk Hasto Kristiyanto sebagai Sekretaris Jenderal partai berlambang kepala banteng tersebut untuk periode 2025-2030. ANTARAFOTO/Monang Sinaga/app/bar)

Pantau - Ketua DPP PDI Perjuangan Deddy Yevri Hanteru Sitorus menegaskan bahwa proses regenerasi di tubuh PDIP tetap berjalan, meskipun Hasto Kristiyanto kembali ditunjuk sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) untuk ketiga kalinya pada periode 2025–2030.

Hasto Dinilai Sosok Matang di Tengah Situasi Politik Sulit

Penunjukan Hasto melalui rapat DPP PDIP pada 14 Agustus 2025, yang langsung dilanjutkan dengan pelantikan, menurut Deddy bukan berarti menghambat kaderisasi.

Ia menyebut posisi sekjen membutuhkan figur matang dan berpengalaman, terutama di tengah situasi sulit menyangkut kondisi pemerintahan, penegakan hukum, dan supremasi sipil.

"Regenerasi tetap berjalan, dan itu urusan internal partai, bukan urusan pihak luar," tegas Deddy.

Ia mencontohkan banyak kader muda PDIP yang berhasil menempati posisi strategis, termasuk menjadi kepala daerah hingga presiden.

Penunjukan Kembali Hasto Dinilai sebagai Sinyal Politik Kuat

Deddy menambahkan, kembalinya Hasto sebagai sekjen juga merupakan sinyal kuat dari Ketua Umum Megawati Soekarnoputri bahwa PDIP tidak bisa ditekan atau dikriminalisasi.

Langkah ini disebut sebagai bentuk konsolidasi internal dan penegasan sikap politik partai.

Sebelumnya, usai Kongres ke-6 PDIP di Bali, Megawati sempat merangkap jabatan Sekjen, sebelum akhirnya menetapkan kembali Hasto sebagai Sekjen definitif.

Hasto sendiri pernah divonis penjara 3 tahun 6 bulan dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku, namun kemudian dibebaskan melalui amnesti yang diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Penulis :
Ahmad Yusuf