Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pemprov DKI Jakarta Perkuat Komitmen Berdayakan Perempuan dan Tangani Kekerasan

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Pemprov DKI Jakarta Perkuat Komitmen Berdayakan Perempuan dan Tangani Kekerasan
Foto: (Sumber: Sekretaris Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta Marini Sri Indraswari dalam seminar bertema "Perempuan Berdaya: Hapus Kekerasan, Bangun Kemandirian" di Jakarta, Selasa (19/8/2025). ANTARA/Lia Wanadriani Santosa.)

Pantau - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan komitmennya dalam mendukung pemberdayaan perempuan melalui pembukaan akses informasi, edukasi, serta konsultasi secara luas.

Dukungan ini juga mencakup peningkatan partisipasi angkatan kerja perempuan, penyediaan layanan pengaduan kekerasan, serta penyelenggaraan berbagai layanan pendukung lainnya.

Dalam seminar bertema "Perempuan Berdaya: Hapus Kekerasan, Bangun Kemandirian", Pemprov DKI menyatakan dukungannya terhadap perempuan pekerja dengan menyediakan tempat penitipan anak, ruang laktasi, dan transportasi publik yang aman dari pelecehan seksual.

Pemprov DKI Tawarkan Fasilitas dan Regulasi untuk Perempuan Bekerja

Selain itu, Pemprov juga melakukan monitoring dan penerapan regulasi terkait cuti melahirkan.

Mengacu pada Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 822 Tahun 2023, pegawai ASN perempuan yang melahirkan anak pertama hingga ketiga berhak atas cuti selama tiga bulan.

“Besar harapan kami perempuan dapat berdaya dan berkembang, melewati masa-masa sulit dan tetap semangat demi keluarga,” ungkap pihak Pemprov.

Pemprov DKI juga berupaya mewujudkan kesejahteraan perempuan melalui pembangunan berbasis pemberdayaan.

Pemberdayaan perempuan didefinisikan sebagai proses untuk memberikan akses dan kontrol terhadap sumber daya ekonomi, politik, sosial, dan budaya.

Tujuan dari upaya ini adalah membangun rasa percaya diri agar perempuan bisa aktif berpartisipasi dalam memecahkan masalah dan membentuk konsep diri yang kuat.

“Pemberdayaan perempuan merupakan sebuah proses sekaligus tujuan, oleh karena itu pemberdayaan tidak terlepas dari upaya peningkatan kualitas hidup perempuan,” disampaikan dalam seminar.

Penanganan Kekerasan dan Pengarusutamaan Gender Jadi Fokus Pemprov

Pemprov DKI juga berkomitmen memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak dari kekerasan, mulai dari pencegahan hingga penanganan.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui regulasi, kebijakan, dan program-program yang sejalan dengan upaya pengarusutamaan gender.

“Termasuk upaya mendukung perempuan agar berdaya dan cakap hukum,” tambah pihak Pemprov.

Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta tahun 2024, tercatat 2.041 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak telah ditangani.

Sebanyak 893 kasus atau 43,8 persen di antaranya dialami oleh perempuan dewasa.

Marini, salah satu pembicara dalam acara tersebut, mengingatkan bahwa kekerasan terhadap perempuan, termasuk dalam rumah tangga, dapat menimbulkan dampak jangka panjang terhadap kesehatan mental dan ekonomi keluarga.

Dampak ini paling terasa pada keluarga yang kepala rumah tangganya adalah perempuan.

Penulis :
Aditya Yohan