
Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Abram Elsajaya Barus, Staf Ahli Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Bidang Ekonomi dan Investasi, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Dinas PUPR Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.
Pemeriksaan dilakukan pada Selasa, 19 Agustus 2025, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama AEB, Staf Ahli Menteri PU Bidang Ekonomi dan Investasi,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Selain Abram, KPK juga memanggil seorang saksi lainnya dari kalangan swasta berinisial AS dalam perkara yang sama.
Kasus Masih Dikembangkan, Tiga Tersangka Sudah Ditetapkan
KPK sebelumnya telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini.
Dua tersangka berasal dari unsur penyelenggara negara, sementara satu lainnya dari pihak swasta.
Namun hingga saat ini, KPK belum mengungkap identitas para tersangka maupun rincian modus operandi yang digunakan.
Sebagai bagian dari proses penyidikan, KPK telah menggeledah 16 lokasi berbeda di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak pada 25–29 April 2025.
Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita berbagai dokumen penting dan sejumlah barang bukti elektronik.
KPK Fokus Ungkap Aliran Dana dan Peran Saksi
KPK sebelumnya juga telah memeriksa puluhan saksi, baik dari kalangan swasta maupun pejabat daerah, guna mendalami proses pengadaan proyek serta kemungkinan adanya aliran dana yang tidak sah.
Pemeriksaan terhadap Staf Ahli Menteri PUPR diduga berkaitan dengan pengetahuan strategis atau potensi keterlibatan dalam pengambilan keputusan proyek tersebut.
KPK menegaskan akan terus menelusuri peran masing-masing saksi, hubungan antar pihak, serta aliran uang dalam perkara tersebut untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.
- Penulis :
- Aditya Yohan