billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Mahkamah Agung Rayakan HUT ke-80 dengan Luncurkan Aplikasi Smart Majelis untuk Peradilan Tingkat Pertama

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Mahkamah Agung Rayakan HUT ke-80 dengan Luncurkan Aplikasi Smart Majelis untuk Peradilan Tingkat Pertama
Foto: Tangkapan layar - Ketua Mahkamah Agung Sunarto menyampaikan sambutan dalam acara Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-80 MA RI di Jakarta (sumber: ANTARA/Fath Putra Mulya)

Pantau - Mahkamah Agung (MA) merayakan hari ulang tahun ke-80 dengan meluncurkan aplikasi Smart Majelis yang ditujukan bagi pengadilan tingkat pertama.

Peluncuran Aplikasi Smart Majelis

Ketua MA Sunarto menyampaikan bahwa aplikasi ini merupakan kelanjutan dari Smart Majelis yang sebelumnya sudah digunakan di tingkat MA untuk penyusunan majelis hakim agung.

"Terinspirasi dari suksesnya Smart Majelis MA yang diluncurkan pada tahun 2023, MA mendorong penerapan Smart Majelis pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Tingkat Pertama," kata Sunarto dalam siaran di YouTube MA.

Aplikasi Smart Majelis memungkinkan pengadilan tingkat pertama menyusun majelis hakim berdasarkan parameter tertentu, seperti keahlian hukum, kompetensi, konflik kepentingan, dan beban perkara.

"Dengan demikian, penunjukan majelis hakim menjadi lebih transparan dan objektif, sehingga menghilangkan persepsi negatif di tengah masyarakat," ujar Sunarto.

Pada tahap awal, aplikasi ini akan diterapkan di 22 satuan kerja peradilan sebagai proyek percontohan.

Deretan Inovasi Digital Baru

Selain Smart Majelis, MA juga merilis 12 aplikasi baru lain untuk mendukung layanan peradilan.

Aplikasi tersebut meliputi laman web Badan Urusan Administrasi (BUA), aplikasi Respons Cepat Pelayanan Kepaniteraan (Respek), aplikasi e-HUM Kepaniteraan, aplikasi Smart-TPM (Tim Promosi Mutasi) Badan Peradilan Umum (Badilum), aplikasi Badilum Learning Center (BLC), aplikasi Ruang Tamu Virtual (RTV) Badilum, aplikasi SIMETRI Badilum, aplikasi elektronik akta cerai (e-AC) Badan Peradilan Agama (Badilag), aplikasi e-Putusan Badilag, aplikasi SIMPAN Terintegrasi Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara (Badilmiltun), aplikasi Layanan Administrasi Kediklatan dan Rekapitulasi (Laskar), serta aplikasi Pengawasan Kinerja Tata Kelola MA (Waskitama).

Dalam amanatnya, Sunarto menegaskan bahwa selama 80 tahun terakhir MA telah mencatat langkah penting berupa digitalisasi manajemen perkara, penyederhanaan administrasi peradilan, percepatan penyelesaian perkara, serta membuka akses publik terhadap putusan.

"Semua itu adalah bagian dari upaya mewujudkan sistem peradilan yang modern, transparan, dan akuntabel, sebagai suatu cerminan dari pengadilan yang bermartabat," ungkapnya.

Meski begitu, Sunarto mengakui MA masih menghadapi tantangan, mulai dari perspektif negatif masyarakat terhadap lembaga peradilan, keluhan akses keadilan, hingga tekanan terhadap independensi hakim dan aparatur peradilan.

Ia menegaskan bahwa MA harus terus beradaptasi tanpa meninggalkan jati dirinya sebagai benteng terakhir keadilan.

"Mari kita tumbuhkan kembali budaya hukum yang adil dan beradab, dimulai dari diri kita sendiri, di ruang sidang, di meja kerja, dan dalam setiap keputusan yang kita ambil," ucap Sunarto.

Penulis :
Arian Mesa