
Pantau - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq memastikan pemerintah segera menyusun peta jalan (roadmap) pengelolaan sampah plastik hingga 2029 bersama Kementerian Perindustrian (Kemenperin), dengan target pengelolaan sampah nasional mencapai 100 persen.
Rencana Penyusunan Roadmap
Hanif menyampaikan rencana tersebut usai peluncuran "Status Kekinian Keanekaragaman Hayati Indonesia Ekoregion Sumatra dan Sulawesi" di Jakarta.
"Detailnya kami akan bahas dengan Pak Menteri Perindustrian, saat acara karnaval kami sudah diskusi informal. Kami akan segera melakukan rapat formal dengan Pak Menteri untuk mendesain bagaimana roadmap-nya untuk menuju ke 2029," ungkap Hanif.
Diskusi informal mengenai hal ini sempat dilakukan pada Pesta Rakyat dan Karnaval memperingati HUT ke-80 RI di Jakarta pada 17 Agustus lalu.
Menurut Hanif, penyusunan roadmap ini merupakan bagian dari komitmen Indonesia dalam mengatasi polusi plastik yang juga disuarakan pada perundingan internasional Perjanjian Plastik Global (INC-5.2) di Jenewa, Swiss, 5–13 Agustus 2025, meski forum tersebut berakhir tanpa kesepakatan.
Komitmen Indonesia Kurangi Polusi Plastik
Hanif menegaskan, meski tidak ada kesepakatan global, Indonesia tetap berkomitmen untuk menghentikan polusi plastik, baik dengan atau tanpa perjanjian internasional yang mengikat.
Salah satu langkah yang akan ditempuh adalah mengubah extended producer responsibility (EPR) dari sistem sukarela menjadi kewajiban.
Dengan kewajiban tersebut, produsen akan bertanggung jawab penuh terhadap sampah plastik produknya, termasuk merancang kemasan multiguna dan mekanisme penanganannya agar tidak berakhir di tempat pembuangan akhir (TPA).
"Jadi semuanya terkontrol dengan tertib dan perlu satu badan producer responsibility organization yang menangani handling terkait dengan plastik itu. Mudah-mudahan segala cara yang kita lakukan mampu menangani penganan tata kelola plastik di Tanah Air," kata Menteri Hanif.
Data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) mencatat timbulan sampah nasional pada 2024 mencapai 34,6 juta ton di 320 kabupaten/kota.
Dari jumlah tersebut, 19,75 persen merupakan sampah plastik, menempati urutan kedua terbesar setelah sisa makanan yang mencapai 39,23 persen.
- Penulis :
- Arian Mesa