billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Calon Tunggal Hakim MK, Inosentius Samsul Janji Hindari Putusan Kontroversial dan Tegaskan Komitmen pada Keadilan Konstitusio

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Calon Tunggal Hakim MK, Inosentius Samsul Janji Hindari Putusan Kontroversial dan Tegaskan Komitmen pada Keadilan Konstitusio
Foto: (Sumber: Calon Hakim Mahkamah Konstitusi Inosentius Samsul menjalani uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (20/8/2025). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi/aa.)

Pantau - Inosentius Samsul, calon tunggal Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di hadapan Komisi III DPR RI dengan membawa misi memperkuat kepercayaan publik terhadap MK melalui putusan-putusan yang tidak menimbulkan kontroversi dan menjunjung keadilan konstitusional.

Komitmen Hasilkan Putusan yang Berkualitas dan Mudah Dipahami

Dalam paparannya di Gedung DPR, Inosentius menyatakan kesiapannya untuk menjadikan MK sebagai lembaga yang dipercaya publik dalam menyelesaikan persoalan hukum dan mencari keadilan.

"Jadi diharapkan ke depan Mahkamah Konstitusi itu betul-betul menjadi tempat yang dipercaya untuk bisa menyelesaikan persoalan dan mencari keadilan bagi siapapun," ujarnya.

Ia berkomitmen untuk menghasilkan putusan yang mudah dipahami, dapat dilaksanakan, dan mampu menjadi solusi yang adil bagi masyarakat.

Menurutnya, kualitas putusan MK harus ditopang oleh pertimbangan konstitusional, rasional, penalaran hukum, kemanfaatan, serta keadilan.

Sebagai pengganti Arief Hidayat yang akan memasuki masa pensiun, Inosentius juga menegaskan bahwa MK harus menjalankan fungsi kehakiman secara merdeka dan bebas dari intervensi kelompok atau aliran pemikiran tertentu.

"Merdeka tidak dipengaruhi oleh pemikiran-pemikiran kelompok atau golongan atau aliran pemikiran tertentu," tegasnya.

Kritik Terhadap Asumsi MK Selalu Benar dan DPR Selalu Salah

Inosentius juga mengkritik anggapan umum yang menyatakan bahwa Mahkamah Konstitusi selalu benar, sementara DPR dianggap selalu menghasilkan undang-undang yang bermasalah.

Ia menilai pendekatan semacam itu tidak adil dan perlu diluruskan demi menjaga keseimbangan peran antarlembaga negara.

"Nah ini yang mungkin saya akan perbaiki, artinya untuk menempatkan pemikiran secara fair," ucapnya.

Uji kelayakan dan kepatutan ini digelar oleh Komisi III DPR RI berdasarkan mekanisme penjaringan aktif yang disebut objektif, akuntabel, transparan, dan terbuka.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan bahwa proses ini telah disepakati dalam rapat internal Komisi III.

Saat ini, Inosentius Samsul menjabat sebagai Kepala Badan Keahlian DPR RI.

Penulis :
Aditya Yohan
FLOII Event 2025

Terpopuler