billboard mobile
FLOII Event 2025 - Paralax
ads
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

DPR Setujui Inosentius Samsul sebagai Hakim MK Pengganti Arief Hidayat

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

DPR Setujui Inosentius Samsul sebagai Hakim MK Pengganti Arief Hidayat
Foto: (Sumber: Calon Hakim Mahkamah Konstitusi Inosentius Samsul saat memberikan keterangan pers di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (20/8/2025). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi/aa.)

Pantau - Komisi III DPR RI menyetujui pengangkatan Inosentius Samsul sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menggantikan Arief Hidayat yang akan memasuki masa pensiun.

Disetujui dalam Fit and Proper Test Komisi III

Persetujuan ini merupakan hasil Rapat Komisi III DPR RI yang membahas uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon hakim MK.

Inosentius merupakan satu-satunya calon dalam uji kelayakan tersebut.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengajukan pertanyaan kepada seluruh anggota, "Apakah disetujui?"

Seluruh anggota Komisi III menyatakan setuju secara bulat.

Setelah palu diketuk, Habiburokhman menegaskan bahwa proses selanjutnya akan berjalan sesuai ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.

Ia menyebut bahwa Inosentius telah melalui proses penjaringan Komisi III dan memenuhi seluruh syarat administratif.

Visi Inosentius: MK yang Bebas Intervensi dan Transparan

Dalam sesi uji kelayakan dan kepatutan, Inosentius memaparkan visi dan misinya di hadapan para anggota dewan.

Visinya adalah menjadikan Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga peradilan yang akuntabel dan transparan.

Ia menegaskan pentingnya menjaga independensi MK dari intervensi pihak manapun.

Selain itu, ia juga berkomitmen untuk membenahi cara pandang publik terhadap MK agar lebih dipercaya.

Inosentius menekankan tidak akan mengeluarkan putusan yang kontroversial selama masa jabatannya.

Dalam sesi tersebut, ia juga menjawab berbagai pertanyaan yang diajukan oleh anggota Komisi III DPR RI.

Penulis :
Aditya Yohan
Editor :
Aditya Yohan