billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Menteri LH Desak Pemprov Jabar Segera Operasikan TPPAS Lulut Nambo yang Mangkrak 10 Tahun

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Menteri LH Desak Pemprov Jabar Segera Operasikan TPPAS Lulut Nambo yang Mangkrak 10 Tahun
Foto: Menteri LH/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq (tengah) dalam peninjauan ke TPPAS Lulut Nambo di Kabupaten Bogor, Jawa Barat (sumber: KLH)

Pantau - Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk segera mengoperasikan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut Nambo di Kabupaten Bogor, yang sudah mangkrak hampir 10 tahun.

Desakan Pemerintah Pusat

Hanif menegaskan bahwa pengoperasian TPPAS Lulut Nambo harus dipercepat agar dapat segera membantu pengolahan sampah di wilayah sekitar.

"Lulut Nambo ini tentu diperlukan langkah-langkah operasional yang cepat dari pemerintah provinsi, karena memang pemerintahan baru. Kita harapkan segera dilakukan percepatan, di antaranya mengoperasionalkan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF)," ungkapnya saat meninjau langsung lokasi TPPAS di Kecamatan Klapanunggal, Bogor.

Ia menilai keterlambatan pengoperasian fasilitas tersebut sudah menjadi perhatian serius pemerintah pusat, mengingat TPPAS Lulut Nambo diproyeksikan mampu menampung dan mengolah sampah dari empat kabupaten/kota di sekitar lokasi.

Hanif menambahkan, fasilitas ini dirancang lebih modern dibanding TPA konvensional karena tidak hanya menimbun sampah, tetapi juga mengolahnya menjadi bahan bakar alternatif RDF.

Menurutnya, potensi RDF di Lulut Nambo sangat besar karena dua industri semen besar di sekitar lokasi sudah siap menyerap hasil olahan.

"Bangunan sudah ada, tinggal ganti mesin. Katakanlah 3-4 bulan sudah bisa dioperasikan. Lokasinya juga sangat dekat, hanya sekitar 4 kilometer dari Indocement, yang kapasitasnya lebih dari 1.000 ton per hari," ujarnya.

Hanif menekankan bahwa hambatan utama yang membuat TPPAS ini tak kunjung beroperasi bersifat nonteknis, sehingga ia meminta Pemprov Jabar segera mengambil langkah konkret.

Respons Pemprov Jawa Barat

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat, Ai Saadiyah Dwidaningsih, mengungkapkan bahwa Pemprov Jabar sudah mengakhiri kerja sama proyek TPPAS Lulut Nambo.

Pada 22 Juli 2025, Gubernur Jawa Barat mengirimkan surat resmi pengakhiran kerja sama, dan saat ini Pemprov bersama BPKP Jabar sedang melakukan audit aset yang ada di lokasi Nambo.

Ai menyampaikan bahwa pihaknya akan merumuskan mekanisme kerja sama baru sesuai arahan Menteri LH dan membuka peluang menggandeng PT Indocement sebagai mitra strategis.

"Kalau dengan arahan Pak Menteri, karena ini kedaruratan, mekanisme kerja sama bisa dibuat lebih sederhana. Indocement sangat mungkin menjadi mitra, meskipun pada lelang Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) sebelumnya mereka tidak lolos," katanya.

Dengan percepatan yang diharapkan pemerintah pusat, Pemprov Jabar diharapkan dapat segera memastikan TPPAS Lulut Nambo beroperasi untuk mengurangi persoalan sampah yang semakin mendesak.

Penulis :
Shila Glorya