Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Menkomdigi Siapkan Tim Internal untuk Perkuat Program Satu Data Indonesia

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Menkomdigi Siapkan Tim Internal untuk Perkuat Program Satu Data Indonesia
Foto: Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Rachmat Pambudy bersama pemangku kepentingan terkait dalam agenda Rapat Dewan Pengarah (RDP) Satu Data Indonesia 2025 di Gedung Bappenas, Menteng, Jakarta (sumber: Bappenas)

Pantau - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengumumkan pembentukan tim internal khusus guna mengawal pelaksanaan program Satu Data Indonesia (SDI) di tingkat nasional.

Tim Internal Perkuat SDI

Meutya Hafid menegaskan keberhasilan SDI sangat ditentukan oleh integritas dan keterkinian data yang disajikan.

"Untuk memastikan kualitas kerja, kami telah menyiapkan tim dari Kemkomdigi untuk memperkuat kinerja Satu Data Indonesia," ujarnya dalam Rapat Dewan Pengarah SDI 2025 di Kantor Bappenas, Jakarta.

Tim internal tersebut terdiri dari jajaran strategis, antara lain Direktur Strategi dan Kebijakan Teknologi Pemerintahan Digital, Direktur Infrastruktur Pemerintahan Digital, Direktur Aplikasi Pemerintahan Digital, Direktur Strategi dan Kebijakan Pengawasan Ruang Digital, serta Direktur Pengendalian Ruang Digital dalam kelompok kerja keamanan data.

Tim ini akan bertugas meningkatkan ketersediaan, kualitas, serta keamanan data yang dikelola dalam program SDI.

"Data SDI harus terjamin kemudahan berbagi pakainya, serta harus menjunjung norma pelindungan data pribadi," tambah Meutya.

Dorongan Pemutakhiran Data

Menkomdigi juga mengajak instansi pusat dan pemerintah daerah agar rutin melakukan pemutakhiran data demi menjaga kualitas dan keaktualan SDI.

“Peran aktif setiap instansi pusat maupun daerah dalam memperbarui data menjadi sangat krusial,” ungkapnya.

Ia menegaskan komitmen pemerintah dalam mendukung SDI agar menjadi rujukan nasional yang kredibel sekaligus fondasi bagi transformasi digital pemerintahan yang inklusif dan berkelanjutan.

Satu Data Indonesia (SDI) merupakan kebijakan tata kelola data pemerintah yang bertujuan menciptakan data berkualitas, mudah diakses, serta dapat dibagipakaikan antarinstansi pusat dan daerah.

Berdasarkan Peraturan Presiden No. 39 Tahun 2019, SDI dirancang untuk mewujudkan tata kelola data yang lebih baik, efektif, dan terintegrasi di seluruh sektor pemerintahan.

SDI juga memiliki potensi besar dalam meningkatkan kualitas layanan publik serta mendukung pengambilan keputusan strategis di tingkat pemerintahan.

Penulis :
Shila Glorya