billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

DPR RI Tetapkan Inosentius Samsul sebagai Hakim Konstitusi Gantikan Arief Hidayat

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

DPR RI Tetapkan Inosentius Samsul sebagai Hakim Konstitusi Gantikan Arief Hidayat
Foto: DPR RI secara resmi menetapkan Inosentius Samsul sebagai hakim konstitusi baru melalui Rapat Paripurna pada Selasa, 20 Agustus 2025.

Pantau - DPR RI secara resmi menetapkan Inosentius Samsul sebagai hakim konstitusi baru melalui Rapat Paripurna pada Selasa, 20 Agustus 2025.

Penetapan ini dilakukan setelah Komisi III DPR RI menyelesaikan proses pemilihan dan uji kelayakan terhadap Inosentius Samsul.

Ia ditetapkan menggantikan Arief Hidayat, hakim konstitusi sebelumnya yang telah habis masa jabatannya.

Seluruh fraksi di Komisi III secara bulat menyatakan persetujuan terhadap pencalonan Inosentius Samsul sebagai hakim konstitusi usulan DPR.

Proses Seleksi Sesuai UU Mahkamah Konstitusi

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, membacakan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan terhadap Inosentius Samsul dalam Rapat Paripurna.

Proses seleksi dilakukan sesuai mekanisme penjaringan aktif yang bersifat objektif, akuntabel, transparan, dan terbuka.

Mekanisme tersebut mengacu pada ketentuan Pasal 20 ayat 1 dan ayat 2 Undang-Undang Mahkamah Konstitusi (UU MK).

Tahapan seleksi meliputi penelitian administrasi, penyampaian visi dan misi, uji kelayakan, serta pemberitahuan publik melalui media massa.

Uji kelayakan dan penyampaian visi-misi dilakukan pada 20 Agustus 2025.

Harapan DPR terhadap Hakim Konstitusi Baru

DPR RI menyampaikan harapan agar Inosentius Samsul dapat menjalankan tugasnya dengan integritas dan dedikasi tinggi.

"Kami berharap agar Hakim Konstitusi terpilih dapat ditetapkan dalam Rapat Paripurna ini", ungkap Ketua Komisi III, Habiburokhman.

Inosentius Samsul dinilai memiliki kapasitas yang tinggi, profesionalisme, dan kredibilitas yang dibutuhkan untuk memperkuat Mahkamah Konstitusi.

Keputusan ini diharapkan dapat memperkuat kinerja Mahkamah Konstitusi dalam menegakkan hukum dan keadilan di Indonesia.

Penulis :
Aditya Yohan