Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Kabupaten Bangli Capai 91,66 Persen Bebas BAB Sembarangan, Targetkan Predikat Swasti Saba Wiwerda

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Kabupaten Bangli Capai 91,66 Persen Bebas BAB Sembarangan, Targetkan Predikat Swasti Saba Wiwerda
Foto: (Sumber: Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar (kiri) mengikuti verifikasi lanjutan terkait kabupaten/kota sehat di Gedung Bhukti Mukti Bhakti Bangli, Bali, Kamis (21/8/2025). ANTARA/HO-Pemkab Bangli.)

Pantau - Pemerintah Kabupaten Bangli, Bali, berhasil mencapai 91,66 persen dalam upaya menghentikan praktik buang air besar (BAB) sembarangan oleh warganya, sebagai bagian dari komitmen mewujudkan sanitasi yang sehat dan ramah lingkungan.

Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar, menekankan bahwa keberhasilan ini tidak semata soal pencapaian angka, tetapi merupakan hasil dari proses panjang yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat.

"Penyelenggaraan kabupaten/kota sehat bukan hanya tentang hasil dan target indikator pencapaian, tetapi juga tentang proses yang dijalankan secara terus-menerus," ungkap Diar.

Didorong Verifikasi dan Dukungan Lintas Kementerian

Saat ini, Kabupaten Bangli tengah menjalani proses verifikasi lanjutan dalam program kabupaten/kota sehat tingkat nasional.

Tim verifikator terdiri dari unsur Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Sekretariat Negara, tim dari Provinsi Bali, serta Forum Kabupaten/Kota Sehat (KKS) Provinsi Bali.

Diar menyatakan optimisme bahwa melalui verifikasi ini, pola hidup bersih dan sehat akan semakin mengakar di masyarakat serta mendorong peningkatan derajat kesehatan secara menyeluruh.

Ia berharap kolaborasi lintas sektor dapat memperkuat langkah Bangli menuju status Kabupaten Sehat yang lebih tinggi.

Pemkab Bangli sendiri bertekad meningkatkan status dari Swasti Saba Padapa menjadi Swasti Saba Wiwerda pada tahun 2025.

Tantangan Nasional Masih Besar, Bangli Jadi Contoh

Upaya Bangli sejalan dengan strategi nasional Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yang diatur dalam Permenkes Nomor 3 Tahun 2014.

Tantangan nasional dalam sektor sanitasi masih besar, mengingat data Sekretariat STBM tahun 2015 menunjukkan bahwa 62 juta penduduk perdesaan belum memiliki akses sanitasi layak.

Dari jumlah tersebut, sekitar 34 juta orang masih melakukan praktik BAB sembarangan.

Namun, peningkatan akses sanitasi terus menunjukkan tren positif.

Menurut studi Bank Dunia Public Expenditure Review Spending for Better Result (Juni 2020), pada tahun 2018 sebanyak 69 persen rumah tangga Indonesia memiliki akses fasilitas sanitasi, naik signifikan dibandingkan tahun 1994 yang hanya mencatat 28 persen.

Kabupaten Bangli diharapkan dapat menjadi model dalam pengelolaan sanitasi berbasis masyarakat yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesehatan publik.

Penulis :
Aditya Yohan
Editor :
Aditya Yohan