Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Dua Anggota Brimob Diperiksa Terkait Dugaan Kekerasan terhadap Wartawan saat Kunjungan KLH di Serang

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Dua Anggota Brimob Diperiksa Terkait Dugaan Kekerasan terhadap Wartawan saat Kunjungan KLH di Serang
Foto: (Sumber: Ilustrasi - Sosilisasi kegiatan desimilasi mekanisme respon pencegahan dan penanganan kekerasan wartawan oleh Dewan Pers, di Makassar, Sulawesi Selatan. (ANTARA/Darwin Fatir))

Pantau - Dua anggota Brimob berinisial TG dan TR tengah diperiksa oleh Polda Banten terkait dugaan keterlibatan dalam insiden kekerasan terhadap seorang wartawan di kawasan PT Genesis Regeneration Smelting (GRS), Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang.

Insiden ini terjadi saat tim dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) melakukan kunjungan ke lokasi tersebut untuk menindaklanjuti dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh perusahaan.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto, mengatakan bahwa proses pemeriksaan terhadap kedua anggota Brimob masih berjalan.

"Pemeriksaan masih berjalan, dan hasilnya akan kami sampaikan secara resmi setelah proses selesai," ungkapnya.

Didik menegaskan bahwa Polda Banten akan menegakkan hukum secara profesional dan transparan, termasuk jika pelanggaran dilakukan oleh anggotanya sendiri.

"Komitmen kami untuk menegakkan hukum tidak pandang bulu. Kami berharap masyarakat dan rekan-rekan media tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum terverifikasi. Percayakan prosesnya kepada kami," ia mengungkapkan.

Polda Banten juga membuka ruang bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan untuk membuat laporan resmi agar penanganan perkara dapat berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kronologi Insiden dan Langkah Penegakan Hukum

Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, menjelaskan bahwa insiden bermula saat tim dari KLH dan seorang wartawan kembali ke lokasi PT GRS untuk menutup operasional perusahaan yang diduga mencemari lingkungan.

"Kementerian LH akan melakukan tindakan hukum. Pada 25 Februari, mereka sudah datang ke sini memasang police line karena perusahaan ini melakukan pencemaran, tapi tidak diindahkan," jelasnya.

Penolakan dari pihak perusahaan terjadi saat tim kembali ke lokasi, yang kemudian memicu aksi kekerasan terhadap empat orang humas KLH dan seorang wartawan.

"Diduga mereka dikeroyok oleh petugas keamanan dan beberapa karyawan," ujar Condro.

Motif sementara dari pengeroyokan ini diduga karena para pelaku berupaya menghalangi tim KLHK untuk masuk ke area perusahaan.

Pihak kepolisian telah mengantongi identitas para terduga pelaku, termasuk beberapa di antaranya yang berasal dari oknum organisasi masyarakat (ormas).

Langkah penangkapan akan segera dilakukan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.

Penulis :
Aditya Yohan
Editor :
Tria Dianti