
Pantau - Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Sulaiman Umar Shiddiq menegaskan bahwa program perhutanan sosial merupakan bagian penting dari implementasi Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional.
"Perhutanan sosial adalah jalan kemandirian bangsa di mana swasembada pangan, energi, air didorong melalui salah satu proyek strategis nasional, yaitu ketahanan pangan dan energi melalui perhutanan berbasis masyarakat," ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa arah kebijakan ini selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang mendorong agar perhutanan sosial dijadikan kebijakan strategis nasional.
Perhutanan Sosial Dorong Kesejahteraan dan Ekonomi Hijau
Program ini tidak hanya membuka akses legal bagi masyarakat dalam pengelolaan hutan, tetapi juga ditargetkan mampu meningkatkan kesejahteraan, mengurangi angka pengangguran, dan menurunkan tingkat kemiskinan.
Hingga saat ini, luas akses kelola perhutanan sosial yang telah didistribusikan mencapai 8.323.671 hektare, mencakup 11.065 Surat Keputusan (SK) dan memberi manfaat kepada 1.420.189 kepala keluarga.
Selain itu, telah terbentuk 15.754 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) sebagai wujud pemberdayaan masyarakat dalam kegiatan ekonomi berbasis hutan.
"Ini menunjukkan bahwa masyarakat bukan lagi sekadar penjaga hutan, melainkan pelaku utama ekonomi hijau," ujarnya.
Festival PeSoNa 2025 Jadi Wadah Kolaborasi dan Promosi Hasil Usaha Masyarakat
Sebagai bagian dari upaya promosi dan edukasi publik, pemerintah menyelenggarakan Festival Perhutanan Sosial Nasional (PeSoNa) tahun 2025 dengan tema “Merawat Hutan, Mewariskan Harapan”.
"Festival PeSoNa 2025 memberikan ruang kolaborasi bagi masyarakat, milenial, pemerintah, pelaku usaha, swasta, akademisi, hingga mitra pembangunan," kata Wamenhut.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pelaku perhutanan sosial, mempertemukan KUPS dengan calon pembeli (offtaker), dan membangun kerja sama pasar yang berkelanjutan.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan, Mahfudz, menjelaskan bahwa festival ini merupakan momentum penting dalam memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan.
"Festival ini menjadi sarana komunikasi, edukasi, sekaligus promosi hasil-hasil usaha Kelompok Perhutanan Sosial (KPS) dan KUPS, membuka ruang jejaring lintas sektor, serta peran generasi muda untuk berpartisipasi aktif dalam upaya pelestarian hutan," ia menyampaikan.
- Penulis :
- Aditya Yohan










