
Pantau - Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan 474.480,68 gram atau 474 kilogram narkotika hasil pengungkapan 21 kasus di wilayah Jakarta, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Bali.
Rincian Barang Bukti
Kepala BNN RI, Komjen Pol. Marthinus Hukom, menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari empat jenis narkotika, yakni 253.067,88 gram sabu, 218.414,22 gram ganja, 2.998,58 gram kokain, dan 94 butir ekstasi.
Barang bukti tersebut merupakan hasil penyitaan dari 43 orang tersangka.
"Pemusnahan barang bukti narkotika pada hari ini dilaksanakan di dua lokasi, pertama di lapangan BNN dengan menggunakan mesin insinerator untuk memusnahkan sebagian barang bukti dan lokasi kedua difasilitasi oleh PT Jasa Medivest Plant di Dawuan, Karawang," ungkap Marthinus.
Sebelum dimusnahkan, sebagian barang bukti disisihkan untuk kebutuhan pengujian laboratorium dan pembuktian di pengadilan.
Dari total 253.611,97 gram sabu yang disita, sebanyak 496,91 gram disisihkan untuk pengujian laboratorium dan 47,19 gram untuk pembuktian di pengadilan.
Dari total 222.565,35 gram ganja yang disita, 3.151,13 gram disisihkan untuk pengujian laboratorium dan 1.000 gram untuk pembuktian di pengadilan.
Sementara dari 3.089,36 gram kokain yang disita, 0,22 gram disisihkan untuk pengujian laboratorium dan 90,56 gram untuk pembuktian di pengadilan.
Untuk ekstasi, dari total 98 butir yang disita, sebanyak 4 butir disisihkan untuk pengujian laboratorium.
Proses Pemusnahan dengan Insinerator
Plt Deputi Pemberantasan BNN RI, Budi Wibowo, menjelaskan bahwa pemusnahan dilakukan menggunakan insinerator dengan sistem pembakaran dua tungku.
Menurutnya, tungku pertama beroperasi pada suhu 600–850 derajat Celsius, di mana narkotika mulai terbakar dan molekulnya terurai sebagian.
Tungku kedua beroperasi pada suhu 850–1.100 derajat Celsius, memastikan seluruh molekul narkotika hancur sempurna hanya dalam waktu dua detik.
"Setelah melalui semua proses di atas, asap yang keluar dari cerobong insinerator hanya mengandung senyawa-senyawa yang aman dan alami," tegas Budi.
BNN menegaskan pemusnahan ini sebagai langkah nyata untuk mencegah peredaran narkotika kembali ke masyarakat serta memperkuat upaya pemberantasan narkoba di Indonesia.
- Penulis :
- Aditya Yohan
- Editor :
- Tria Dianti







