
Pantau - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo menegaskan bahwa praktik parkir liar harus dijadikan tindak pidana agar pelaku jera serta meningkatkan kualitas ketertiban umum di Jakarta.
"Untuk itu perlu diperkuat dengan sanksi tegas, termasuk menjadikan praktik parkir liar sebagai tindak pidana yang dapat ditindak Satpol PP bersama kepolisian," kata Rio.
Revisi Regulasi dan Penertiban
Rio menilai Perda Nomor 5 Tahun 2012 tentang Perparkiran sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini sehingga perlu direvisi secara mendalam.
Menurutnya, parkir liar masih marak di berbagai titik keramaian di Jakarta sehingga aturan yang lebih tegas diperlukan untuk meniadakan aktivitas tersebut.
Namun, ia menegaskan penertiban juru parkir liar tidak boleh hanya bersifat represif, tetapi harus dibarengi dengan solusi.
Juru parkir liar harus didata dan dianalisis, lalu diberikan pelatihan agar bisa diserap menjadi juru parkir resmi.
Mekanismenya dapat dilakukan melalui skema Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) Dishub maupun program pemberdayaan masyarakat.
"Jadi, ada solusi hukum sekaligus solusi ekonomi," ujar Rio.
Digitalisasi Sistem Parkir dan Partisipasi Publik
Rio menyebut akar masalah parkir liar adalah kurangnya lahan parkir murah dan terjangkau.
Ia mendorong pemerintah untuk mengoptimalkan lahan yang ada dengan bekerja sama bersama pengelola gedung atau pusat perbelanjaan guna menambah fasilitas parkir motor dan mobil dengan tarif wajar.
Selain itu, digitalisasi sistem parkir dinilai penting melalui penerapan JakParkir dan pembayaran nontunai berbasis QRIS.
Dengan digitalisasi, kebocoran pendapatan asli daerah bisa ditekan, pungutan liar dihentikan, tarif lebih transparan, dan pengguna lebih nyaman.
"Sistem ini juga bisa diintegrasikan dengan CCTV dan sensor di titik rawan," katanya.
Pemanfaatan CCTV serta ANPR (Automatic Number Plate Recognition) juga diwajibkan diperluas.
ANPR merupakan teknologi pemrosesan gambar yang menggunakan kamera dan perangkat lunak khusus untuk membaca serta mengenali pelat nomor kendaraan secara otomatis.
Rio menambahkan, masyarakat harus dilibatkan dalam pengawasan dengan melaporkan praktik parkir liar.
"Ini akan membentuk sistem pengawasan yang partisipatif dan konsisten," ujar Rio.
- Penulis :
- Shila Glorya