billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Presiden Partai Buruh Soroti Kesenjangan Pendapatan Anggota DPR dan Buruh, Sebut Ketidakadilan Sosial

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Presiden Partai Buruh Soroti Kesenjangan Pendapatan Anggota DPR dan Buruh, Sebut Ketidakadilan Sosial
Foto: (Sumber: Presiden Partai Buruh Said Iqbal saat ditemui di Jakarta, Minggu (25/8/2024). ANTARA/Ilham Kausar/am.)

Pantau - Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyoroti tajam kesenjangan pendapatan antara anggota DPR RI dengan buruh serta pekerja sektor informal di Indonesia, yang dinilainya mencerminkan ketidakadilan sosial yang nyata.

DPR Digaji Rp154 Juta, Buruh dan Ojol Bertahan dengan Puluhan Ribu

Said Iqbal mengacu pada laporan dari BBC Online yang menyebut bahwa penghasilan anggota DPR RI bisa mencapai sekitar Rp154 juta per bulan, atau lebih dari Rp3 juta per hari.

Rincian pendapatan tersebut terdiri dari gaji pokok dan tunjangan kesejahteraan sebesar Rp54 juta, ditambah tunjangan perumahan sekitar Rp50 juta per bulan.

Total pendapatan bulanan diperkirakan mencapai Rp104 juta, belum termasuk komponen lainnya.

Di sisi lain, Iqbal menyoroti kondisi buruh outsourcing di Jakarta yang hanya menerima upah minimum tertinggi sebesar Rp5,2 juta per bulan, atau sekitar Rp170 ribu per hari.

Ia juga menyinggung penghasilan pengemudi ojek daring (ojol) yang disebutnya rata-rata hanya Rp600 ribu per bulan, atau sekitar Rp20 ribu per hari.

"Di sisi lain, rakyat menghadapi daya beli yang menurun, upah rendah, serta sistem kerja yang tidak memberikan masa depan karena praktik outsourcing dan sistem kemitraan yang eksploitatif," ujar Said Iqbal.

Ia menyebut ketimpangan tersebut sebagai bentuk ketidakadilan sosial yang dirasakan langsung oleh buruh dan pekerja informal, yang sejatinya menjadi penopang utama perekonomian nasional.

Kritik Pensiun DPR dan Respons Puan Maharani

Said Iqbal juga mengkritisi hak istimewa anggota DPR RI yang berhak mendapatkan pensiun seumur hidup meski hanya menjabat selama lima tahun.

Sementara itu, buruh yang telah bekerja puluhan tahun tetap hidup dalam ketidakpastian tanpa jaminan pensiun yang layak.

"Inilah wajah nyata ketidakadilan yang melukai hati rakyat," tegasnya.

Menanggapi isu tunjangan, Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan bahwa tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan diberikan sebagai kompensasi atas dihapusnya rumah dinas DPR RI.

Ia menjelaskan bahwa jumlah tersebut telah disesuaikan dengan harga tanah dan properti di Jakarta, dan diberikan kepada 580 anggota DPR dari 38 provinsi.

Puan juga menyampaikan bahwa DPR RI terbuka terhadap masukan masyarakat jika tunjangan tersebut dianggap berlebihan.

Ia membantah adanya kabar kenaikan gaji anggota DPR menjadi Rp90 juta per bulan.

"Saat ini tidak ada kenaikan gaji, yang ada hanya perubahan terkait tunjangan rumah," ungkapnya.

Penulis :
Ahmad Yusuf
Editor :
Tria Dianti