
Pantau - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melalui Komisi VIII menggelar rapat khusus untuk mendengarkan pertimbangan dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Rapat Fokus pada Sinkronisasi Regulasi Haji
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyampaikan bahwa rapat kali ini hanya memiliki satu agenda utama.
"Agenda kita hari ini hanya satu, yaitu mendengarkan pertimbangan dari DPD RI atas RUU inisiatif Komisi VIII DPR RI. Pertimbangan ini penting sebagai landasan pembahasan pada tingkat berikutnya", ungkapnya.
Rapat ini digelar di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, pada hari Sabtu, 23 Agustus 2025.
Marwan menjelaskan bahwa sesuai Pasal 21 UUD 1945 dan Tata Tertib DPR RI, setiap pembahasan RUU inisiatif DPR harus melalui tahapan pengantar musyawarah.
Salah satu tahapan tersebut adalah mendengarkan pandangan dan masukan dari DPD RI.
"Kami membutuhkan masukan dari DPD agar regulasi yang dibentuk benar-benar komprehensif dan menjawab tantangan penyelenggaraan haji ke depan", ia mengungkapkan.
Respons atas Perubahan Kebijakan Arab Saudi
Marwan Dasopang yang merupakan Legislator dari Fraksi PKB daerah pemilihan Sumatera Utara II menegaskan bahwa pembahasan RUU ini sangat mendesak.
Menurutnya, ada perubahan kebijakan dari Pemerintah Arab Saudi yang belum sepenuhnya terakomodasi dalam UU Nomor 8 Tahun 2019.
Namun demikian, ia menekankan pentingnya masukan dari DPD untuk memperkaya substansi RUU tersebut.
Komisi VIII DPR RI juga menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan pembahasan RUU bersama pemerintah dan Panitia Kerja (Panja) secara intensif.
"Setelah mendengarkan pertimbangan dari DPD, Panja akan langsung melanjutkan pembahasan DIM bersama pemerintah, bahkan dengan pola rapat maraton siang dan malam", jelasnya.
DPR berharap sinergi dengan DPD RI dapat memperkuat kualitas legislasi dan menjamin kepastian hukum dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.
"Kami berterima kasih atas kehadiran DPD RI, karena ini adalah bagian penting dari proses legislasi yang demokratis dan inklusif", tutup Marwan.
- Penulis :
- Arian Mesa