
Pantau - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, membutuhkan dana sekitar Rp103 miliar untuk membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Buluminung sebagai solusi atas meningkatnya volume sampah di daerah tersebut.
“TPST dirancang sebagai pusat pengolahan modern yang ramah lingkungan,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Penajam Paser Utara, Safwana, pada Minggu.
Proyek Strategis untuk Perpanjang Usia TPA
Pembangunan TPST ditujukan untuk mengatasi permasalahan pengelolaan sampah yang kian mendesak, seiring pertambahan jumlah penduduk dan volume sampah yang meningkat.
Saat ini, produksi sampah di Penajam Paser Utara mencapai sekitar 101 ton per hari.
Sepanjang tahun 2024, volume sampah yang masuk ke TPA Buluminung tercatat sekitar 18 ribu ton.
TPA Buluminung sendiri diperkirakan hanya mampu bertahan selama 1,5 tahun lagi jika tidak segera dilakukan pengurangan timbulan sampah.
“Dengan adanya TPST, diharapkan volume sampah yang masuk ke TPA berkurang sehingga usia operasional TPA Buluminung yang sudah aktif sejak 2014 bisa diperpanjang,” ungkap Safwana.
Usulan Masuk PSN dan Dukungan Pemerintah Pusat
Dinas Lingkungan Hidup telah menyelesaikan studi kelayakan (feasibility study/FS) pada tahun 2024 dan saat ini tengah merampungkan perencanaan teknis atau detail engineering design (DED).
“Dokumen sudah selesai dan semua langsung diserahkan kepada Kementerian Pekerjaan Umum agar direalisasikan,” tambah Safwana.
Anggaran sebesar Rp103 miliar akan digunakan untuk membangun infrastruktur TPST dengan sistem pengolahan modern yang ramah lingkungan.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara juga berharap agar proyek ini mendapat dukungan penuh dari pemerintah pusat dan dapat dimasukkan dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).
Langkah ini diharapkan bisa mempercepat proses realisasi pembangunan TPST demi menciptakan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan efisien.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf