
Pantau - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan imbauan kepada masyarakat dan pelaku pelayaran untuk mewaspadai potensi gelombang tinggi di sejumlah perairan Nusa Tenggara Timur (NTT), yang dapat mencapai 4 meter.
Peringatan dini ini berlaku sejak Senin, 25 Agustus hingga Kamis, 28 Agustus 2025, dan disampaikan langsung oleh BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Tenau Kupang.
"Waspada potensi gelombang laut setinggi 2,5 hingga 4 meter yang terjadi di sejumlah wilayah NTT," demikian pernyataan resmi BMKG.
Wilayah Terdampak dan Kecepatan Angin Tinggi
Gelombang tinggi diperkirakan terjadi di beberapa wilayah berikut:
- Selat Sumba bagian barat
- Perairan selatan Sumba
- Perairan selatan Sabu-Raijua
- Perairan utara Sabu-Raijua
Pola angin di wilayah NTT umumnya bertiup dari tenggara ke barat daya, dengan kecepatan angin berkisar antara 6 hingga 27 knot.
Kecepatan angin tertinggi terpantau di sejumlah wilayah perairan, di antaranya:
- Selat Sape
- Perairan Flores
- Selat Flores-Lamakera
- Selat Pantar
- Selat Alor
- Perairan selatan Alor-Pantar
- Selat Sumba
- Laut Sawu
- Selat Ombai
- Perairan Sabu-Raijua
- Perairan utara Timor
- Perairan utara Kupang-Rote
- Selat Pukuafu
- Perairan selatan Timor-Rote
“Kecepatan angin tersebut diperkirakan dapat meningkatkan tinggi gelombang laut di wilayah perairan itu,” jelas BMKG.
Imbauan untuk Nelayan dan Pelayaran
BMKG memberikan imbauan khusus kepada pelaku aktivitas pelayaran agar menyesuaikan dengan kondisi cuaca dan gelombang laut sebagai langkah keselamatan.
Berikut kategori kewaspadaan yang disampaikan:
- Perahu nelayan: waspada jika kecepatan angin mencapai 15 knot dan tinggi gelombang 1,25 meter
- Kapal tongkang: waspada jika kecepatan angin mencapai 16 knot dan tinggi gelombang 1,5 meter
- Kapal ferry: waspada jika kecepatan angin mencapai 21 knot dan tinggi gelombang 2,5 meter
Masyarakat pesisir, operator pelayaran, dan nelayan diminta terus memantau pembaruan informasi cuaca dan peringatan dini dari BMKG demi keselamatan bersama di laut.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf