
Pantau - Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Sitorus, mengingatkan pemerintah daerah untuk tidak menjadikan kenaikan pajak sebagai solusi cepat menutup kekurangan anggaran akibat pemangkasan dana transfer dari pusat.
Pernyataan tersebut disampaikan saat kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI ke Surabaya, Jawa Timur, yang membahas pengelolaan dan pengawasan dana transfer.
Menurut Deddy, langkah sejumlah daerah menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) justru menuai penolakan dari masyarakat.
"Kita berharap pemerintah provinsi yang terdampak pemangkasan anggaran memikirkan cara-cara lebih inovatif, termasuk efisiensi belanja pegawai. Tapi apakah itu cukup? Untuk daerah dengan fiskal yang sangat lemah, hal ini masih jadi pertanyaan," ungkapnya.
Kenaikan Pajak Pukul Rata Dinilai Timbulkan Masalah Sosial
Deddy menyebut bahwa menaikkan pajak secara merata merupakan kebijakan yang terlalu mudah namun berisiko secara sosial.
"Paling mudah memang naikin pajak. Tapi kalau yang dipajaki masyarakat kebanyakan secara pukul rata, tentu akan menimbulkan masalah. Masyarakat kecil dengan pendapatan pas-pasan atau bahkan pengangguran diperlakukan sama dengan kelompok ekonomi kuat, jelas akan menimbulkan perlawanan atau ketidaksetujuan," tegasnya.
Ia menekankan pentingnya solusi pembiayaan yang kreatif dan inovatif dari pemerintah daerah tanpa menambah beban masyarakat kecil.
Menurut Deddy, kunci untuk menjaga keberlangsungan fiskal daerah sekaligus melindungi masyarakat adalah dengan menerapkan kebijakan berbasis kluster ekonomi yang adil.
"Makanya tadi saya tanya bagaimana kesiapan Pemprov Jawa Timur termasuk kabupaten/kota untuk melakukan mitigasi dalam rangka mengantisipasi potensi berkurangnya transfer daerah yang hingga 25 persen," ujarnya.
Realisasi Transfer di Jatim Masih Rendah
Untuk tahun 2025, target total transfer dari pemerintah pusat ke Provinsi Jawa Timur adalah sebesar Rp11,63 triliun.
Namun hingga 25 April 2025, realisasi dana transfer baru mencapai Rp1,70 triliun atau sekitar 14,66 persen dari total target.
Deddy mendorong agar pemerintah daerah tidak hanya berfokus pada penyesuaian penerimaan, tetapi juga melakukan pembenahan pada sisi belanja dan mencari alternatif pendanaan yang lebih berkelanjutan.
- Penulis :
- Aditya Yohan
- Editor :
- Aditya Yohan