billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Papua Barat Susun Dokumen Pemanfaatan Dana Hibah Perubahan Iklim dari Green Climate Fund

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Papua Barat Susun Dokumen Pemanfaatan Dana Hibah Perubahan Iklim dari Green Climate Fund
Foto: Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat Jimmy Walter Susanto saat ditemui awak media di Manokwari (sumber: ANTARA/Fransiskus Salu Weking)

Pantau - Pemerintah Provinsi Papua Barat tengah merampungkan penyusunan dokumen ringkas atau concept note pemanfaatan dana hibah Result-Based Payment (RBP) perubahan iklim dari Green Climate Fund (GCF).

Penyusunan Dokumen dan Mekanisme Verifikasi

Kepala Dinas Kehutanan Papua Barat Jimmy Walter Susanto menjelaskan bahwa proposal kegiatan yang rampung nantinya akan dikirimkan ke Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH).

"Teman-teman tim masih susun. Kalau sudah rampung, dokumen kegiatan diverifikasi dan dinilai oleh BPDLH," ungkapnya.

Penyusunan dokumen wajib mengakomodasi tujuh jenis kegiatan yang dilaksanakan oleh lembaga perantara Samdhana Institute.

Tujuh kegiatan itu mencakup penguatan kesatuan pengelolaan hutan, program kampung iklim, rehabilitasi hutan dan lahan, pengelolaan hutan lestari, penanganan kebakaran hutan, serta penyusunan arsitektur Reduced Emissions from Deforestation and forest Degradation (REDD+) yang berkaitan dengan karbon.

Pencegahan Duplikasi Anggaran dan Mekanisme Penyaluran Dana

Jimmy menegaskan dokumen ringkas disusun dengan memperhatikan rencana kerja serta rencana strategis Dinas Kehutanan dan Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Papua Barat.

Hal itu dilakukan untuk mencegah penggandaan kegiatan yang sudah dianggarkan melalui APBD Papua Barat tahun 2025.

"Supaya kegiatan yang belum dianggarkan dalam APBD, dapat dibiayai dengan dana hibah RBP," ia menambahkan.

Dana hibah perubahan iklim tersebut tidak disalurkan melalui kas daerah, melainkan langsung membiayai kegiatan yang dijalankan Samdhana Institute.

Seluruh program wajib mendapatkan persetujuan dari BPDLH sebelum dilaksanakan.

Penunjukan Samdhana Institute sebagai pelaksana program didasarkan pada rekam jejak kegiatan sebelumnya.

"Samdhana Institute pernah laksanakan kegiatan konservasi di Kabupaten Teluk Bintuni dan sejumlah daerah di Tanah Papua," ujar Jimmy.

Sebelumnya, Samdhana Institute juga telah melakukan audiensi dengan Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan pada 13 Agustus 2025 untuk mempresentasikan kegiatan yang pernah dilaksanakan.

Penulis :
Arian Mesa