
Pantau - Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, menilai Timor Leste telah melanggar kesepakatan dengan tetap memasang patok di wilayah perbatasan yang masih berstatus sengketa, sehingga memicu insiden penembakan terhadap seorang warga Indonesia.
Insiden terjadi di sekitar Patok 36, kawasan yang berbatasan langsung antara Indonesia dan Timor Leste, serta termasuk dalam area status quo.
Bupati TTU, Yoseph Falentinus Delasalle Kebo, menjelaskan bahwa pada Minggu (24/8), pihak Timor Leste sempat meminta izin kepada warga Inbate untuk memasang patok di lokasi tersebut.
"Jadi mereka minta izin ke warga Inbate untuk pasang patok perbatasan", ungkap Yoseph.
Namun warga Inbate menolak karena lahan seluas sekitar 12,56 hektare tersebut belum mencapai kesepakatan antara kedua negara dan masih menunggu keputusan pemerintah pusat.
Patok Tetap Dipasang, Ketegangan Meningkat
Meski telah ditolak, Polisi Perbatasan Timor Leste (Unidade Patrullamentu Fronteira / UPF) tetap melakukan pemasangan patok pada Senin (25/8) di sekitar Patok 36.
"Sengketa patok 36 ini sebenarnya kita lagi menunggu petunjuk dari pemerintah pusat, sehingga warga kita juga tidak beraktivitas di lahan tersebut", jelas Bupati TTU.
Tindakan sepihak tersebut memicu kemarahan warga Inbate hingga terjadi aksi penyerangan terhadap warga Timor Leste di sekitar lokasi.
Situasi memanas mendorong aparat UPF melepaskan tembakan peringatan, namun salah satu peluru dilaporkan mengenai warga Indonesia.
Bupati TTU berharap insiden ini tidak berkembang menjadi konflik terbuka antarwarga perbatasan.
"Kami juga sudah meminta warga untuk menahan diri agar bentrokan tidak meluas", ujarnya.
Pemerintah Kabupaten TTU mendorong agar persoalan perbatasan ini segera diselesaikan melalui jalur diplomasi oleh pemerintah pusat kedua negara.
- Penulis :
- Aditya Yohan
- Editor :
- Tria Dianti