Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

KPAI Awasi Pemeriksaan 203 Anak yang Diamankan dalam Aksi 25 Agustus di DPR

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

KPAI Awasi Pemeriksaan 203 Anak yang Diamankan dalam Aksi 25 Agustus di DPR
Foto: (Sumber: Sejumlah pengunjuk rasa membawa bambu saat melakukan aksi di Jalan Letjend S Parman, depan Gedung DPR, Jakarta, Senin (25/8/2025). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/rwa/pri.)

Pantau - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan pengawasan langsung terhadap proses pemeriksaan ratusan anak yang diamankan oleh Polda Metro Jaya usai unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI pada 25 Agustus 2025.

Komisioner KPAI, Sylvana Maria, menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepolisian serta Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta untuk memastikan pemenuhan hak-hak anak selama proses berlangsung.

"Kami melakukan pengawasan lewat koordinasi dengan polisi, Dinas PPAPP, dan bicara langsung dengan anak-anak yang diamankan", ujar Sylvana.

203 Anak Diamankan, KPAI Pastikan Perlindungan Terpenuhi

KPAI menyebut telah hadir di Polda Metro Jaya sejak pukul 07.30 WIB untuk memantau langsung proses pendalaman informasi terhadap anak-anak yang terlibat aksi.

"Dari KPAI pasti (menjamin pemenuhan hak anak). Saya sudah di Polda Metro Jaya dari jam 07.30 WIB sampai sekarang. Menunggu anak-anak yang sedang digali informasi pendalaman oleh polisi", tambahnya.

Menurut informasi sementara, terdapat sekitar 203 anak yang diamankan dalam aksi pada malam hari.

"Menurut info 203 anak. Tapi angka pastinya saya sedang tunggu info resmi polisi", jelas Sylvana.

KPAI menegaskan bahwa mereka akan terus melakukan pemantauan untuk memastikan seluruh proses hukum dan pemeriksaan berjalan sesuai dengan prinsip perlindungan anak.

Anak-Anak Dilibatkan Tanpa Koordinasi Jelas

Aksi unjuk rasa yang berlangsung pada 25 Agustus digelar oleh berbagai elemen masyarakat dan tidak dipimpin oleh mobil komando ataupun koordinator lapangan.

Dalam aksi tersebut, sejumlah pelajar berseragam putih abu-abu tampak bergabung bersama massa, termasuk anak-anak sekolah.

Pihak Kepolisian sebelumnya telah berupaya mencegah keterlibatan pelajar dengan tidak mengizinkan mereka memasuki area aksi.

Namun, massa yang telah berada di depan Gedung DPR disebut menjemput dan mengajak para pelajar untuk bergabung.

KPAI menyatakan akan terus mengawal situasi ini untuk memastikan bahwa anak-anak tidak dijadikan alat politik dan tetap mendapat perlindungan sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak.

Penulis :
Aditya Yohan