
Pantau - Polisi menangkap sebanyak 351 orang dalam aksi ricuh di depan gedung DPR/MPR RI pada Senin (25/8) malam.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary menyebut jumlah tersebut terdiri dari 155 orang dewasa dan 196 anak di bawah 18 tahun.
"Mereka yang secara masif diduga melakukan perusakan fasilitas umum, melempari pengendara di jalan tol sehingga membahayakan pengguna jalan dan menyerang petugas," ungkap Ade Ary.
Ia menegaskan, ratusan orang yang ditangkap bukan bagian dari massa yang sejak awal berniat menyampaikan pendapat di depan gedung DPR, melainkan pihak luar yang melakukan tindakan destruktif.
"Tahapan imbauan dan beberapa tahapan lainnya sudah dilakukan. Ketika sebagian, pihak lain di luar massa yang menyampaikan pendapat tadi, yang setelah diberikan imbauan tidak mengikuti arahan dari petugas, akhirnya dilakukan tindakan penertiban (penangkapan)," jelasnya.
Polisi Dalami Peran Pelaku
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadireskrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Putu Kholis menyebut pihaknya masih mendalami peran 155 orang dewasa yang ikut diamankan.
Dampak lain dari aksi tersebut adalah adanya laporan polisi terkait kendaraan yang dirusak massa.
"Sudah ada empat laporan polisi. Tiga di antaranya adalah kekerasan secara bersama-sama terhadap orang, lalu satu laporan kekerasan secara bersama-sama terhadap barang atau kendaraan," kata Putu.
Selain itu, kepolisian juga memastikan kondisi kesehatan seluruh orang yang ditangkap.
"Kami bersama tim kesehatan memastikan kondisi mereka karena kami melihat beberapa dari mereka sedikit luka karena terjatuh pada saat aksi," ujar Putu.
- Penulis :
- Arian Mesa