billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

343 Warga Binaan Lapas Narkotika Pangkalpinang Gunakan Hak Pilih pada Pilkada Ulang 2025

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

343 Warga Binaan Lapas Narkotika Pangkalpinang Gunakan Hak Pilih pada Pilkada Ulang 2025
Foto: WBP Lapas Narkotika Kelas II A Pangkalpinang menggunakan hak suara pada Pilkada Ulang 2025 di Lapas Narkotika Pangkalpinang (sumber: ANTARA/Aprionis)

Pantau - Sebanyak 343 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Kelas II A Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menggunakan hak pilih mereka pada Pilkada Ulang 2025.

Pelaksanaan Pilkada Ulang di Lapas

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Bangka Belitung memberikan kesempatan penuh kepada seluruh warga binaan yang terdaftar sebagai penduduk Kota Pangkalpinang untuk menyalurkan hak suara dalam pemilihan wali kota dan wakil wali kota pada 27 Agustus 2025.

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Babel, Herman Sawiran, menegaskan pelaksanaan pemungutan suara berjalan tanpa hambatan.

"Alhamdulillah, pelaksanaan pilkada ulang di lapas ini berjalan demokratis, aman dan lancar," ungkapnya.

Jumlah pemilih yang tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 343 orang, ditambah 14 orang dalam daftar pemilih tambahan (DPTb).

Herman Sawiran menekankan bahwa proses pemungutan suara berlangsung bebas dan tanpa tekanan.

" Kami pastikan tidak ada paksaan maupun tekanan kepada warga binaan untuk memilih kepala daerah pada pilkada ulang ini," ujarnya.

Pengawasan dan Harapan

Menurut Herman, pelaksanaan Pilkada Ulang di dalam lapas menunjukkan komitmen negara dalam menjaga hak politik seluruh warga negara.

"Pelaksanaan pilkada ulang di lingkungan lapas ini merupakan bukti nyata bahwa hak politik setiap warga negara harus dijaga dan dipenuhi tanpa terkecuali, termasuk bagi warga binaan," katanya.

Ia berharap warga binaan menggunakan hak pilih dengan penuh tanggung jawab dan kesadaran demokrasi yang tinggi.

Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Pangkalpinang, Maman Herwaman, juga menegaskan pentingnya menjaga ketertiban selama pemungutan suara berlangsung.

" Kami terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pemilihan berlangsung agar seluruh tahapan dapat berjalan lancar dan kondusif. Harapan kami, kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang pelaksanaan hak pilih, tetapi juga sarana edukasi demokrasi bagi warga binaan," jelas Maman Herwaman.

Pelaksanaan Pilkada Ulang ini turut diawasi langsung oleh perwakilan Bawaslu Republik Indonesia, Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dan Bawaslu Kota Pangkalpinang.

Selain itu, Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Max Mariners dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pangkalpinang, Sri Heny Alamsari, juga hadir dalam pemantauan jalannya pemungutan suara.

Penulis :
Shila Glorya