Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Bappenas: Zakat Miliki Peran Strategis dalam Kurangi Ketimpangan dan Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Bappenas: Zakat Miliki Peran Strategis dalam Kurangi Ketimpangan dan Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045
Foto: (Sumber: Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Pungkas Bahjuri Ali dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI di Jakarta, Rabu (27/8/2025). ANTARA/HO-Baznas RI)

Pantau - Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Kementerian PPN/Bappenas, Pungkas Bahjuri Ali, menegaskan bahwa zakat memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan nasional, khususnya dalam mengurangi ketimpangan sosial dan kemiskinan.

Zakat sebagai Instrumen Pembangunan dan Pemberdayaan

Dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI di Jakarta, Rabu, 27 Agustus 2025, Pungkas menyampaikan bahwa meskipun angka kemiskinan nasional telah turun di bawah 10 persen, ketimpangan masih menjadi perhatian utama.

"Kemiskinan kita sudah turun drastis, sekarang sudah di bawah 10 persen. Namun yang menjadi perhatian adalah ketimpangan. Di sinilah zakat berperan penting, tidak hanya membantu secara konsumtif, tetapi juga memberdayakan masyarakat agar dapat keluar dari kemiskinan," ujarnya.

Ia menekankan bahwa zakat harus dikelola sebagai instrumen pemberdayaan jangka panjang, bukan sekadar bantuan jangka pendek.

Dengan tata kelola yang baik, zakat dapat memperkuat upaya pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif.

Integrasi Program Baznas ke Dalam RPJMD dan RPJMN

Pungkas menyoroti pentingnya sinkronisasi program Baznas di tingkat provinsi dan kabupaten/kota dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

"RPJMD di daerah harus mengikuti RPJMN. Karena itu Baznas provinsi, kabupaten, dan kota, perlu memastikan programnya tercantum dalam RPJMD, sehingga daya ungkitnya lebih besar," tegasnya.

Menurutnya, integrasi ini penting untuk memperkuat dampak dari program zakat terhadap pencapaian target pembangunan nasional.

Potensi Zakat Capai Rp327 Triliun per Tahun

Pungkas menyebutkan bahwa potensi zakat nasional sangat besar, yakni mencapai Rp327 triliun per tahun.

Namun, potensi tersebut baru bisa terwujud jika tersedia ekosistem yang mampu mendorong masyarakat untuk menunaikan kewajiban zakat secara luas dan berkelanjutan.

"Tantangannya adalah bagaimana potensi itu bisa terealisasi dengan menciptakan ekosistem yang mendorong masyarakat untuk tahu, mau, dan mampu menunaikan zakat. Faktor kepercayaan kepada lembaga pengelola zakat menjadi kunci utama," jelasnya.

Ia menambahkan bahwa zakat, infak, sedekah, dan wakaf sebagai pembiayaan non-pemerintah dapat menjadi pelengkap penting di tengah keterbatasan APBN.

Dengan dukungan digitalisasi dan tata kelola yang profesional, kontribusi zakat akan semakin besar dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Penulis :
Aditya Yohan