
Pantau - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Agung Widyantoro, menegaskan bahwa MKD memiliki peran strategis sebagai garda etika DPR dalam menjaga kehormatan serta keluhuran martabat lembaga legislatif.
Pernyataan ini disampaikan Agung saat memimpin kunjungan spesifik MKD ke Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta pada Kamis, 28 Agustus 2025.
MKD Ajak Polisi Bersinergi Jaga Marwah DPR
Agung menyampaikan bahwa MKD merupakan alat kelengkapan tetap DPR RI yang dibentuk berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019.
"MKD adalah alat kelengkapan tetap DPR yang dibentuk berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD sebagaimana diubah terakhir dengan UU Nomor 13 Tahun 2019. Tujuan kami jelas, yakni menjaga kehormatan dan martabat DPR RI," ujarnya.
Fungsi MKD dijalankan melalui dua mekanisme utama, yakni pencegahan dan pengawasan, serta penindakan terhadap pelanggaran etika.
"Tugas kami memastikan anggota DPR berperilaku terhormat, tidak hanya di dalam gedung parlemen tetapi juga di ruang publik," tegasnya.
Agung juga menekankan bahwa penegakan kode etik bukan semata-mata tanggung jawab internal DPR, tetapi memerlukan sinergi bersama aparat penegak hukum seperti kepolisian.
Cegah Penyalahgunaan TNKB dan Jaga Keteladanan Wakil Rakyat
Kunjungan MKD ke Polres Purwakarta bertujuan memperkuat kolaborasi, memperkenalkan tugas dan fungsi MKD, menjelaskan hak imunitas anggota DPR, serta mensosialisasikan pencegahan penyalahgunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) khusus anggota DPR.
"Kepolisian adalah mitra strategis kami. Dengan sosialisasi ini, diharapkan jajaran kepolisian di daerah dapat lebih memahami tugas dan fungsi MKD serta bersama-sama menjaga marwah DPR," ungkapnya.
Menurut Agung, etika anggota DPR sangat rentan diuji di ruang publik melalui ucapan, sikap, dan tindakan.
Tanpa pengawasan yang memadai, perilaku anggota DPR dapat memicu kegaduhan publik hingga menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat.
"Dengan sinergi antara MKD dan kepolisian, pengawasan tidak hanya bersifat internal tetapi juga melibatkan institusi penegak hukum. Kolaborasi ini penting untuk mencegah pelanggaran etika sejak dini sekaligus menjaga kehormatan DPR di mata rakyat," ia menambahkan.
Kunjungan tersebut ditutup dengan dialog antara pimpinan MKD dan jajaran Polres Purwakarta untuk membahas langkah-langkah sinergis ke depan.
"Hubungan antar-lembaga negara yang baik akan menciptakan ketentraman masyarakat. DPR harus menjadi teladan, dan kepolisian menjadi mitra dalam menjaga etika itu," tutup Agung.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf