
Pantau - Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, meminta agar proses investigasi terhadap tujuh personel Satbrimob Polda Metro Jaya yang terlibat dalam insiden kendaraan taktis (rantis) yang melindas seorang pengemudi ojek online (ojol) dilakukan secara terbuka dan transparan.
"Tadi malam kami mendengar penjelasan dari Kadivpropam yang menangani tujuh polisi yang ada di dalam mobil rantis itu dan sekarang sedang berjalan investigasinya, kami dorong ini dibuka secara terbuka dan diumumkan kepada masyarakat secara terbuka juga supaya terang benderang semuanya," ujarnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat.
Duka Cita dan Seruan Kepada Aparat
Hinca turut menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya Affan Kurniawan, pengemudi ojol yang menjadi korban dalam insiden tragis tersebut.
"Kami dengan perasaan yang paling dalam menyampaikan duka cita yang sangat dalam atas meninggalnya sahabat kita dan luka-luka yang terjadi di kawan-kawan yang melakukan unjuk rasa. Sekali lagi, kami ikut berduka cita yang dalam," ucapnya.
Ia juga mengingatkan aparat kepolisian agar dalam pengamanan unjuk rasa tetap menjalankan peran perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
"Kepada aparat penegak hukum, terutama kepolisian, untuk terus menjaga dengan baik dan membawa teman-teman yang terluka, dan menjenguk yang terluka, dan memberikan perhatian yang lebih luas kepada mereka yang ada di lapangan," tambahnya.
Dorongan Kondusivitas dan Keterbukaan DPR
Hinca membuka ruang bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pendapat secara langsung dan terbuka kepada DPR RI.
Ia mengajak semua elemen masyarakat untuk menjaga ketertiban dalam menyampaikan aspirasi demi mencegah situasi memburuk.
"Saya mengajak kita semua di mana pun berada, menjaga kondusivitas kita semua. Mudah-mudahan ini segera berakhir," katanya.
Ia menambahkan, "Mudah-mudahan semua bisa berjalan dengan baik dan lancar. Kita doakan semua segera kondusif lagi dan aman."
Pemeriksaan Internal dan Keterlibatan Eksternal
Insiden yang menewaskan Affan Kurniawan terjadi pada Kamis malam, 28 Agustus 2025, di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, saat aksi unjuk rasa berakhir ricuh dan menyebar ke wilayah Palmerah dan Senayan.
Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo namun dinyatakan meninggal dunia.
Setelah kejadian, kendaraan taktis yang terlibat langsung meninggalkan lokasi.
Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Irjen Polisi Abdul Karim, menyampaikan bahwa tujuh anggota Satbrimob Polda Metro Jaya sedang diperiksa terkait insiden ini.
Identitas ketujuh personel yang diperiksa adalah Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu B, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J.
"Pemeriksaan dilakukan secara cepat dan transparan," tegas Abdul Karim.
Penanganan kasus melibatkan Propam Mabes Polri, Korps Brimob, dan dikoordinasikan dengan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk menjamin keterbukaan proses hukum terhadap para terduga pelanggar.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf
- Editor :
- Tria Dianti