billboard mobile
HOME  ⁄  Nasional

Kemkomdigi Tegaskan Tidak Ada Pembatasan Liputan Demo, Imbau Media Terapkan Jurnalisme Berkualitas

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Kemkomdigi Tegaskan Tidak Ada Pembatasan Liputan Demo, Imbau Media Terapkan Jurnalisme Berkualitas
Foto: (Sumber: Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui di Cikarang, Jawa Barat, Sabtu (30/8/2025). ANTARA/Fath Putra Mulya/pri.)

Pantau - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan bahwa tidak ada pembatasan terhadap media massa dalam meliput aksi demonstrasi yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia.

"Tidak ada. Seperti kita saksikan, media meliput dengan bebas, saya kira, ya, live report itu berjalan," ujar Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria saat ditemui di Cikarang, Jawa Barat, pada Sabtu (30/8/2025).

Ia menambahkan bahwa peliputan diperbolehkan sepenuhnya selama dilakukan secara bertanggung jawab dan tidak memuat materi yang bersifat provokatif.

Media Diimbau Hindari Konten yang Memperkeruh Suasana

Nezar menjelaskan bahwa Kemkomdigi hanya memberikan imbauan agar media tidak menyiarkan tayangan yang memperlebar kemarahan publik atau memperburuk situasi.

"Selebihnya bebas, tidak ada sensor, bisa dilihat, ya, semuanya berjalan seperti yang bisa disaksikan oleh semua orang, cuma kita memberikan semacam pandangan agar mempraktikkan suatu jurnalisme yang berkualitas," katanya.

Ia menekankan pentingnya penerapan prinsip jurnalisme profesional dalam situasi krisis guna mencegah penyebaran misinformasi dan disinformasi yang dapat memicu kekacauan.

Menanggapi beredarnya informasi mengenai surat edaran dari Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jakarta yang disebut melarang liputan demo, Nezar mengaku tidak mengetahui adanya surat tersebut.

"Saya tidak tahu kalau KPID, ya, mungkin bisa dicek ke KPID, tapi Komdigi tidak pernah membuat surat edaran apa pun," tegasnya.

KPI Dukung Peliputan Profesional dan Berimbang

Sementara itu, Ketua KPI Pusat Ubaidillah menyatakan bahwa pihaknya menghormati setiap lembaga penyiaran yang menjalankan tugas jurnalistik secara profesional dalam konteks peliputan demonstrasi.

"Kami menghormati penuh lembaga penyiaran untuk memenuhi kebutuhan informasi masyarakat karena ini menjadi hak asasi yang dilindungi oleh undang-undang," ujar Ubaid.

Ia menegaskan bahwa di tengah situasi demonstrasi, informasi yang akurat, berimbang, dan terverifikasi menjadi kebutuhan mendesak publik, khususnya dari lembaga penyiaran seperti televisi dan radio.

KPI Pusat juga menegaskan bahwa pihaknya mendukung penyiaran yang berpegang pada regulasi yang berlaku dan kode etik jurnalistik.

Nezar Patria berharap media dapat menjadi ruang yang mendorong penyelesaian masalah secara damai.

"Saya kira, di tengah situasi seperti sekarang, kita ingin semua bisa dengan kepala dingin untuk bisa mencari solusi sama-sama dan tidak terus dibakar oleh kemarahan. Dalam hal ini, media saya kira berperan penting untuk mendinginkan situasi dan juga mencatat apa-apa saja yang penting untuk menjadi pembahasan kita bersama, ya, dalam rangka mencari solusi," pungkasnya.

Penulis :
Aditya Yohan