
Pantau - Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan (Disdik Sumsel) memberlakukan pembelajaran daring untuk seluruh sekolah di wilayah Sumsel pada 1–2 September 2025, menyusul adanya rencana unjuk rasa massa di Gedung DPRD Sumsel, Kota Palembang, Senin (1/9).
Kebijakan Pembelajaran Daring
Kabid SMK Disdik Sumsel Andy Bobby Wahyudi menjelaskan bahwa kebijakan ini dituangkan dalam surat edaran resmi yang telah disebarkan ke seluruh sekolah di kabupaten/kota.
" Kami telah menyebarkan surat edaran ini ke seluruh sekolah di kabupaten/kota Sumsel," ungkap Andy Bobby Wahyudi.
Dalam surat edaran tersebut ditegaskan bahwa seluruh murid diwajibkan mengikuti pembelajaran daring pada 1–2 September 2025.
Guru diperbolehkan melaksanakan pembelajaran daring dari rumah jika akses menuju sekolah terdampak unjuk rasa.
Absensi tetap dilakukan melalui koordinasi antara guru, murid, dan orang tua atau wali.
Orang tua atau wali wajib melaporkan keberadaan anaknya secara berkala kepada sekolah melalui wali kelas atau guru wali.
Aturan Ketat bagi Murid dan Sekolah
Disdik Sumsel meminta murid tetap berada di rumah dan dipantau orang tua atau wali sejak Minggu (31/8) hingga situasi kembali kondusif, baik siang maupun malam.
Murid juga dilarang terlibat dalam unjuk rasa, termasuk siswa SMK yang sedang melaksanakan praktik kerja lapangan atau magang.
Bagi siswa SMK, kegiatan belajar tetap harus dilakukan dari rumah dengan pantauan sekolah serta orang tua atau wali.
Sekolah diminta memperhatikan potensi adanya tempat berkumpul murid dan melakukan piket guna menjaga keadaan tetap kondusif.
- Penulis :
- Shila Glorya