Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Prabowo Desak Pemeriksaan Transparan Kasus Affan, Kapolri dan Pangkostrad Pastikan Keamanan Pulih

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Prabowo Desak Pemeriksaan Transparan Kasus Affan, Kapolri dan Pangkostrad Pastikan Keamanan Pulih
Foto: (Sumber: Menhan menegaskan, bahwa Presiden Prabowo Subianto memerintahkan kepada Polri dan TNI untuk tetap solid dan bekerja sama dalam melaksanakan tugas dalam mencapai keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat Indonesia serta untuk tidak ragu-ragu mengambil langkah yang terukur dan tegas atas pelanggaran hukum yang terjadi seperti pembakaran gedung pemerintahan, penjarahan rumah pribadi hingga pengrusakan fasilitas umum. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/bar)

Pantau - Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus terhadap kasus meninggalnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, dengan menekankan pentingnya pemeriksaan yang cepat dan transparan terhadap petugas yang diduga terlibat.

Pernyataan ini disampaikan langsung dari Istana Merdeka, Jakarta, pada Minggu, 31 Agustus 2025.

"Terhadap petugas yang kemarin melakukan kesalahan ataupun pelanggaran, saat ini Kepolisian Negara Republik Indonesia telah melakukan proses pemeriksaan. Ini telah saya minta dilakukan dengan cepat, dengan transparan, dan dapat diikuti secara terbuka oleh publik," tegas Prabowo.

TNI-Polri Bergerak Pulihkan Keamanan, Massa Mako Brimob Akan Ditindak

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa TNI dan Polri akan segera bergerak untuk memulihkan keamanan nasional pasca maraknya aksi anarkis.

"Terjadi kegelisahan dan ketakutan di masyarakat. Karena itu, TNI-Polri akan segera bergerak untuk memulihkan situasi," ujar Listyo saat konferensi pers di Kopi Koneng, Bojongkoneng, Kabupaten Bogor, didampingi Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, usai bertemu Presiden Prabowo.

Kapolri menegaskan bahwa sejumlah aksi massa telah bergeser dari penyampaian aspirasi menjadi tindakan pidana.

Terkait aksi massa yang mencoba menerobos Markas Komando (Mako) Brimob Mabes Polri, Kapolri menegaskan bahwa penindakan akan dilakukan tegas namun tetap sesuai hukum.

"Sudah jelas kan perintahnya. Yang jelas kan SOP-nya sudah ada, aturan hukumnya sudah ada, tentunya semuanya dalam koridor aturannya," kata Listyo setelah mengikuti Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Pangkostrad Temui Massa di Kwitang, Imigrasi Wajibkan Aplikasi Baru

Pangkostrad Letnan Jenderal TNI Mohammad Fadjar melakukan kunjungan langsung ke lokasi demonstrasi di Jalan Kramat Kwitang, Jakarta Pusat, pada Sabtu.

Kunjungan ini dilakukan untuk mendengar secara langsung tuntutan massa, di sela inspeksi ke Mako Brimob pasca dua hari kerusuhan.

Fadjar menyampaikan bahwa tuntutan massa telah dipenuhi.

"Mereka cuma minta kawannya dibebaskan, tapi sudah kita bebaskan," ungkapnya.

Sementara itu, Direktorat Jenderal Imigrasi mulai menerapkan kebijakan baru bagi penumpang internasional.

Mulai Senin, 1 September 2025, seluruh penumpang internasional wajib mengisi deklarasi kedatangan melalui aplikasi All Indonesia.

Kebijakan ini berlaku di sejumlah pintu masuk utama seperti Bandara Soekarno-Hatta (Tangerang), Bandara Juanda (Surabaya), Bandara I Gusti Ngurah Rai (Bali), dan pelabuhan internasional di Batam.

Plt. Dirjen Imigrasi, Yuldi Yusman, menyampaikan bahwa uji coba aplikasi juga diperluas ke seluruh bandara, pelabuhan, perbatasan, dan semua maskapai.

Penulis :
Aditya Yohan