Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Ratusan Warga Pati Gelar Aksi Selawatan di Depan KPK, Tuntut Klarifikasi Kasus Dugaan Suap Bupati Sudewo

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Ratusan Warga Pati Gelar Aksi Selawatan di Depan KPK, Tuntut Klarifikasi Kasus Dugaan Suap Bupati Sudewo
Foto: (Sumber: Ratusan warga Pati, Jawa Tengah, saat selawatan di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/9/2025). ANTARA/Rio Feisal/aa.)

Pantau - Ratusan warga dari Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menggelar aksi selawatan di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Senin pagi, 1 September 2025, sekitar pukul 09.30 WIB.

Setibanya di lokasi, massa langsung melantunkan selawat di jalan depan gedung, sambil membawa poster berisi tangkapan layar pemberitaan mengenai Bupati Pati, Sudewo.

Tanggapan Publik atas Kasus Dugaan Suap Sudewo

Warga Pati datang menggunakan beberapa unit bus, dan dikawal aparat keamanan dari satpam serta kepolisian yang bersiaga dan mengatur lalu lintas di sekitar lokasi.

Aksi tersebut digelar menyusul pemanggilan Bupati Pati Sudewo oleh KPK pada 27 Agustus 2025 sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Sudewo mengungkapkan bahwa dirinya telah memberikan keterangan kepada penyidik KPK secara jujur dan apa adanya, termasuk mengenai aliran dana yang menjadi sorotan penyidikan.

Nama Sudewo sebelumnya muncul dalam persidangan pada 9 November 2023, saat jaksa penuntut umum KPK menyebut bahwa lembaganya menyita uang sekitar Rp3 miliar dari rumah Sudewo.

Barang bukti yang dihadirkan dalam persidangan berupa foto uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing.

Namun, Sudewo membantah telah menerima dana tersebut, termasuk tuduhan menerima Rp720 juta dari pegawai PT Istana Putra Agung dan Rp500 juta dari Bernard Hasibuan melalui stafnya, Nur Widayat.

Perkembangan Kasus Korupsi DJKA

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah, DJKA Kemenhub, yang kini telah berganti nama menjadi Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Semarang.

KPK menetapkan 10 tersangka dalam kasus tersebut yang langsung ditahan, dengan tuduhan terlibat korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di wilayah Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

Hingga November 2024, jumlah tersangka bertambah menjadi 14 orang, termasuk dua korporasi yang juga ditetapkan sebagai tersangka.

Terbaru, pada 12 Agustus 2025, KPK menetapkan tersangka ke-15, seorang ASN Kemenhub bernama Risna Sutriyanto (RS), yang langsung ditahan.

Proyek-proyek yang terlibat dalam kasus ini meliputi:

  • Pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso
  • Pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan
  • Empat proyek konstruksi dan dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur, Jawa Barat
  • Proyek perbaikan perlintasan sebidang di wilayah Jawa dan Sumatera

Dalam pelaksanaan proyek-proyek tersebut, diduga terjadi pengaturan pemenang tender oleh pihak tertentu dengan cara merekayasa proses administrasi dan penentuan pemenang pelaksana proyek.

Penulis :
Ahmad Yusuf
Editor :
Ahmad Yusuf