Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Komisi XIII DPR Soroti Ancaman Perdagangan Orang dan Lalu Lintas Manusia di Jawa Timur

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Komisi XIII DPR Soroti Ancaman Perdagangan Orang dan Lalu Lintas Manusia di Jawa Timur
Foto: (Sumber: Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, saat bertukar cinderamata usai pertemuan kunjungan kerja spesifik Komisi XIII ke Kantor Wilayah Imigrasi Jawa Timur, Kamis (28/8/2025). Foto: Ubed/vel)

Pantau - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, menyoroti meningkatnya potensi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan lalu lintas manusia di Jawa Timur.

Jawa Timur Rentan Jadi Pintu Masuk Perdagangan Orang

Pernyataan tersebut disampaikan dalam kunjungan kerja spesifik Komisi XIII ke Kantor Wilayah Imigrasi Jawa Timur pada Kamis (28/8/2025), yang dihadiri seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (KUPT) Imigrasi se-provinsi.

Menurut Andreas, posisi strategis Jawa Timur sebagai pusat industri dan perdagangan, ditambah keberadaan pelabuhan-pelabuhan khusus, membuat provinsi ini rentan terhadap praktik perdagangan orang dan penyelundupan manusia.

"Ada isu-isu seperti tindak pidana perdagangan orang dan lalu lintas manusia yang harus menjadi perhatian, mengingat banyaknya industri dan pelabuhan khusus di Jawa Timur. Arus keluar-masuk orang asing sangat tinggi, dan ini memerlukan pengawasan ekstra," ungkapnya.

Ia juga mengungkapkan kekhawatiran atas tingginya angka kedatangan warga negara asing (WNA) ke Jawa Timur.

Berdasarkan data sementara, terdapat selisih signifikan antara jumlah WNA yang masuk dan yang kembali ke negara asal.

"Kalau kita lihat data, ada lebih dari 70 ribu WNA yang masuk dari salah satu negara, tapi yang tercatat kembali hanya sekitar 40 ribuan. Ini jelas harus menjadi perhatian serius karena sisanya bisa saja masih tinggal secara ilegal atau menyalahgunakan izin tinggalnya," jelas Andreas.

Fenomena tersebut berpotensi menjadi pintu masuk bagi eksploitasi tenaga kerja asing dan jaringan perdagangan manusia lintas negara.

Dorongan Penguatan Pengawasan Keimigrasian

Komisi XIII DPR RI mendorong Kantor Wilayah Imigrasi Jawa Timur memperkuat fungsi intelijen dan pengawasan keimigrasian, khususnya di kawasan industri, pelabuhan, dan perbatasan.

"Kami akan terus mendukung peningkatan kapasitas SDM dan teknologi di lapangan agar bisa mendeteksi dan mencegah aktivitas ilegal sejak dini. Fungsi pengawasan harus ditingkatkan, bukan hanya administratif tetapi juga secara intelijen dan kolaboratif," tegasnya.

Andreas juga menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor dengan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, maupun lembaga internasional untuk menangani TPPO secara komprehensif.

Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR RI terhadap lembaga negara yang bergerak di bidang hukum dan keamanan.

Komisi XIII berkomitmen mendorong penguatan regulasi dan kebijakan guna memperkuat sistem keimigrasian nasional, termasuk pencegahan perdagangan orang.

" Kami akan membawa temuan-temuan ini ke pusat. Tidak boleh ada celah hukum atau infrastruktur yang lemah dalam menghadapi ancaman serius seperti perdagangan manusia. Negara harus hadir dan tegas," pungkas Andreas.

Penulis :
Aditya Yohan
Editor :
Tria Dianti