
Pantau - Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri akan menggelar sidang etik terhadap tujuh personel Brimob yang diduga terlibat dalam insiden kendaraan taktis (rantis) menabrak pengemudi ojek online (ojol) pada 3 September 2025.
Dua Personel Jalani Sidang Kategori Berat
Kepala Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi (Karowabprof) Divpropam Polri Brigjen Pol. Agus Wijayanto menyatakan dua personel Brimob akan lebih dulu menjalani sidang etik dengan kategori pelanggaran berat.
"Akan dilaksanakan sidang untuk kategori berat pada hari Rabu, 3 September 2025 untuk terduga pelanggar Kompol K, sedangkan Bripka R akan menjalani sidang etik pada keesokan harinya atau Kamis (4/9)," ungkapnya.
Kompol K diketahui menjabat sebagai Komandan Batalyon (Danyon) Resimen IV Korps Brimob (Korbrimob) Polri, sementara Bripka R merupakan Basat Brimob Polda Metro Jaya sekaligus pengemudi rantis dalam insiden tersebut.
Lima Personel Lain Dikategorikan Pelanggaran Sedang
Selain dua personel tersebut, terdapat lima anggota Satbrimob Polda Metro Jaya lainnya, yakni Aipda R, Briptu D, Bripda M, Bharaka J, dan Bharaka Y, yang dikategorikan melakukan pelanggaran sedang.
"Sedangkan kategori sedang, nanti setelah Rabu (3/9) dan Kamis (4/9) dan proses sedang berjalan," ujarnya.
Waktu sidang etik kelima personel itu belum ditentukan karena menunggu penyelesaian sidang Kompol K dan Bripka R.
Ada Unsur Pidana dan Penempatan Khusus
Sebelum sidang etik berlangsung, Divpropam Polri lebih dulu menggelar perkara pada Selasa, 2 September 2025.
"Gelar ini (dilaksanakan) karena hasil pemeriksaan pada wujud perbuatan pelanggaran kategori berat ditemukan adanya unsur pidana," jelas Agus.
Tujuh personel yang terlibat dalam kasus ini sudah dinyatakan melanggar kode etik kepolisian dan ditempatkan dalam penempatan khusus (patsus) sejak 29 Agustus 2025 hingga 17 September 2025.
Kronologi Insiden Rantis Tabrak Ojol
Insiden rantis Brimob menabrak pengemudi ojol bernama Affan Kurniawan terjadi pada Kamis, 28 Agustus 2025 malam.
Peristiwa itu bermula saat polisi memukul mundur massa aksi unjuk rasa di sekitar kompleks parlemen, Jakarta.
Kericuhan kemudian meluas ke wilayah Palmerah, Senayan, hingga Pejompongan, dengan tabrakan rantis diduga terjadi di kawasan Pejompongan.
- Penulis :
- Arian Mesa










