HOME  ⁄  Nasional

Polri Tangkap 3.195 Orang dalam Aksi Demonstrasi Ricuh, Presiden Prabowo Perintahkan Tindakan Tegas

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Polri Tangkap 3.195 Orang dalam Aksi Demonstrasi Ricuh, Presiden Prabowo Perintahkan Tindakan Tegas
Foto: Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko (tengah) berbicara dalam konferensi pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta (sumber: ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

Pantau - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menangkap 3.195 orang yang terlibat dalam aksi demonstrasi ricuh di berbagai wilayah Indonesia.

Rincian Penangkapan Massa

"Untuk data sementara yang dihimpun dari Polda jajaran sebanyak 387 orang telah dipulangkan, 55 orang telah ditetapkan tersangka, dan 2.753 dalam tahap pemeriksaan," kata Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko.

Polda Metro Jaya mencatat jumlah penangkapan tertinggi dengan 1.240 orang.

Di Jawa Timur, 709 orang diamankan, dengan rincian 173 orang dipulangkan, 485 orang diperiksa, dan 51 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Polda Jawa Tengah menahan 653 orang yang saat ini masih dalam tahap pemeriksaan.

Di Jawa Barat, sebanyak 147 orang ditangkap, dengan 23 orang dipulangkan dan 124 lainnya diperiksa.

Polda Bali menangkap 138 orang, terdiri atas 38 orang dipulangkan dan 100 orang dalam pemeriksaan.

Di Kalimantan Barat, 91 orang ditangkap, 86 di antaranya dipulangkan, sementara 5 orang masih diperiksa.

Polda Sumatera Selatan mencatat 63 orang ditahan, seluruhnya dalam pemeriksaan.

Polda DI Yogyakarta menahan 60 orang yang juga masih diperiksa.

Di Sumatera Utara, 50 orang ditangkap, 48 telah dipulangkan, sementara 2 orang diperiksa karena positif narkoba.

Polda Jambi mengamankan 17 orang, seluruhnya sudah dipulangkan.

Polda Banten menahan 15 orang, semuanya masih diperiksa.

Di Sulawesi Barat, 6 orang ditahan dan masih menjalani pemeriksaan.

Polda Papua Barat Daya menetapkan 4 orang sebagai tersangka.

Sedangkan Polda Sulawesi Tengah dan Nusa Tenggara Barat masing-masing menangkap 1 orang yang sudah dipulangkan.

Arahan Presiden dan Sikap Kapolri

Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto untuk mengambil langkah tegas menghadapi aksi anarkis.

"Arahan Presiden jelas, khusus untuk tindakan-tindakan anarkis, TNI dan Polri diminta mengambil langkah tegas sesuai dengan undang-undang," kata Kapolri.

Ia menegaskan bahwa penegakan hukum akan dilakukan secara terukur untuk menjaga ketertiban.

"Semua ini demi kepentingan masyarakat luas dan menjaga stabilitas nasional," ucap Kapolri.

Penulis :
Arian Mesa

Terpopuler