
Pantau - Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Polisi Alfian Nurrizal, mengimbau para orang tua agar memperketat pengawasan terhadap anak-anak mereka di tengah meningkatnya aksi demonstrasi dan penyebaran informasi provokatif di media sosial.
"Saya pesankan kepada orang tua untuk menjaga anaknya agar tidak terhasut dan ikut terlibat melakukan tindakan-tindakan yang merugikan," ungkapnya.
Alfian menekankan bahwa ajakan negatif bisa merusak masa depan generasi muda yang merupakan aset bangsa.
"Tindakan-tindakan tersebut yang merugikan dirinya karena mereka adalah generasi bangsa," ia menegaskan.
Ia juga menyerukan pentingnya menjaga situasi kondusif di wilayah Jakarta Timur dengan semangat kolaborasi antarwarga.
"Tentunya kita harus sesuai dengan tagline Jaga Jakarta, Jaga Aturan, Jaga Amanah, dan Jaga Warga," katanya.
Deklarasi Damai Jaga Jakarta
Kapolres menyebut bahwa pihaknya bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Timur telah mendeklarasikan sikap tegas menolak tindakan anarkis dan penyebaran hoaks.
Deklarasi tersebut diinisiasi oleh Wali Kota Jakarta Timur sebagai upaya menjaga ketertiban dan stabilitas kota.
"Deklarasi itu menjunjung kesatuan persatuan seluruh elemen warga dalam menjaga kedaulatan warga di Jakarta Timur," jelas Alfian.
Komandan Kodim 0505/Jakarta Timur, Letkol Inf Nelson Paido Makmur, turut menyampaikan imbauan agar masyarakat tidak mudah percaya terhadap narasi yang menyesatkan.
"Dicerna narasi yang masuk, jangan sampai tertipu dengan orang-orang yang mau merusak wilayah kita," katanya.
Nelson mengajak warga untuk menjaga lingkungan tempat tinggal mereka agar tetap aman dan nyaman.
"Mari jaga kampung kita, lihat kampung kita, pelihara kampung kita, biar kita juga hidup enak. Kalau kampung kita diganggu, rusak, susah kita nanti untuk hidup. Saya minta, mari jaga kampung kita sesuai dengan hashtag ataupun tagar yang dibuat oleh Pemda DKI, #JagaJakarta," ungkapnya.
Isi deklarasi damai tersebut mencakup empat poin utama:
- Menentang tindakan anarkis, vandalisme, berita bohong (hoaks), dan provokasi negatif.
- Menjaga persatuan dan kesatuan antarelemen masyarakat.
- Siap menjaga Jakarta Timur dari gangguan keamanan dan ketertiban.
- Mengajak seluruh masyarakat untuk bersama mengampanyekan Jaga Jakarta.
Kerusuhan Massa dan Aksi Liar di Jakarta
Aksi unjuk rasa besar dimulai sejak Senin, 25 Agustus 2025, di Gedung DPR RI.
Massa menuntut pembubaran parlemen dan memprotes kebijakan yang dinilai merugikan rakyat.
Demonstran berasal dari berbagai kalangan, seperti buruh, pegawai kantoran, pelajar, dan mahasiswa yang memadati Gedung DPR dan titik-titik lain di Jakarta.
Kericuhan pecah saat aparat membubarkan massa menggunakan gas air mata, menyebabkan peserta aksi terpencar di berbagai ruas jalan.
Aksi susulan terjadi pada Kamis, 28 Agustus 2025, saat ribuan buruh kembali menggelar demonstrasi di lokasi yang sama.
Kerusuhan kembali terjadi pada sore hari di sejumlah titik seperti Pejompongan dan Jalan Asia Afrika.
Pada hari yang sama, insiden tragis menimpa pengemudi ojek online bernama Affan Kurniawan (21) yang tewas terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob di kawasan Pejompongan.
Kerusuhan meluas ke berbagai wilayah dan disertai aksi perusakan fasilitas umum, seperti pos polisi, rambu lalu lintas, dan pembatas jalan.
Sejumlah kendaraan di sekitar gedung pemerintah turut dibakar massa.
Tidak hanya itu, aksi penjarahan juga terjadi di kediaman beberapa tokoh publik dan pejabat negara.
Rumah-rumah milik Ahmad Sahroni, Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), Surya Utama (Uya Kuya), Nafa Urbach, serta Menteri Keuangan Sri Mulyani menjadi sasaran perusakan dan pencurian.
Barang-barang di dalam rumah dijarah, sementara tembok-tembok kediaman dicoret oleh oknum tidak bertanggung jawab.
- Penulis :
- Aditya Yohan
- Editor :
- Tria Dianti








