
Pantau - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, resmi menerima hibah mesin insinerator dari pihak swasta Korea Selatan melalui Pemerintah Provinsi NTB, yang kemudian diserahkan ke Pemkot Mataram.
Uji Coba Insinerator di TPST Sandubaya
Sekretaris Daerah Kota Mataram, Lalu Alwan Basri, menyebut bantuan ini sebagai hadiah berharga untuk peringatan Hari Ulang Tahun ke-32 Kota Mataram.
Mesin insinerator tersebut ditempatkan di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sandubaya dan sudah dilakukan uji coba pada Senin (1/9).
Uji coba dilakukan bersama Plt Sekda Provinsi NTB Lalu Mohammad Faozal dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Mataram H Nizar Denny Cahyadi.
"Hasilnya cukup bagus dan itu jadi pertimbangan kami untuk melakukan pengadaan kembali mesin insinerator serupa," ungkap Alwan Basri.
Dari hasil uji coba, mesin mampu membakar tumpukan sampah dengan kapasitas 5 ton per 8 jam atau sekali pembakaran.
Rencana operasional di TPST Sandubaya ditargetkan dua kali sehari sehingga mampu membakar 10 ton sampah per hari.
" Kami rencanakan sehari dua kali pembakaran atau 16 jam sehari sehingga sampah yang dibakar bisa mencapai 10 ton sehari," ujarnya.
Teknologi Ramah Lingkungan dan Efisiensi Biaya
Insinerator ini diklaim aman dari polusi udara karena gas buangnya minim asap.
Teknologi tersebut juga dinilai sebagai solusi yang efektif untuk mengurangi volume sampah dan bisa diadopsi untuk TPST lainnya di Kota Mataram.
TPST Sandubaya disebut sudah siap mengoperasikan mesin karena hanya perlu menyiapkan sambungan listrik.
Hasil uji coba menunjukkan jaringan listrik memadai untuk pengoperasian mesin.
Pemkot Mataram menyatakan tidak keberatan dengan biaya listrik yang harus disiapkan.
Biaya listrik per hari diperkirakan Rp150 ribu, sehingga per bulan mencapai sekitar Rp4,5 juta.
"Angka itu, tidak masalah kami siap siapkan anggarannya untuk pemanfaatan lebih besar bagi masyarakat," tambah Alwan Basri.
- Penulis :
- Shila Glorya








