
Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020 dengan fokus terbaru pada proses lelang konsultan pengawas proyek tersebut.
Pendalaman dilakukan pada Selasa, 2 September 2025, melalui pemeriksaan terhadap lima aparatur sipil negara (ASN) dari Sekretariat Jenderal DPR RI.
Kelima saksi yang diperiksa berinisial SJ, SU, AS, MIB, dan S.
"Semua saksi hadir, dan penyidik mendalami terkait proses lelang konsultan pengawas proyek rumah jabatan anggota DPR RI," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Sudah Ada Tujuh Tersangka, Termasuk Sekjen DPR RI
KPK telah mengumumkan penyidikan kasus ini sejak 23 Februari 2024.
Pada 7 Maret 2025, KPK resmi menetapkan Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, sebagai salah satu dari tujuh tersangka dalam kasus ini.
Pada hari yang sama, Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa para tersangka belum ditahan karena masih menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara dari BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) RI.
Pemeriksaan terhadap para ASN dilakukan untuk memperkuat alat bukti terkait mekanisme dan dugaan penyimpangan dalam proses lelang proyek yang kini tengah menjadi perhatian publik.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf