Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Polda NTT Bongkar Penjualan Ilegal 180 Ribu Liter Solar di Perairan Labuan Bajo

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Polda NTT Bongkar Penjualan Ilegal 180 Ribu Liter Solar di Perairan Labuan Bajo
Foto: (Sumber: Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur Irjen Pol Rudi Darmoko (kanan) bersama Kabid Humas Polda NTT menunjukan sejumlah barang bukti dari acara jumpa pers di Mapolda NTT, Rabu (3/9/2025). ANTARA/Kornelis Kaha)

Pantau - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) berhasil mengungkap penjualan ilegal sekitar 180 ribu liter Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar tanpa dokumen resmi di perairan Labuan Bajo.

Pengungkapan ini disampaikan langsung oleh Kepala Kepolisian Daerah NTT, Irjen Pol Rudi Darmoko, dalam jumpa pers yang digelar di Mapolda NTT pada Rabu, 3 September 2025.

"Keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polda NTT dalam menjaga ketersediaan serta distribusi BBM bersubsidi, serta melindungi perekonomian masyarakat di NTT," ungkapnya.

Irjen Rudi menegaskan bahwa tindakan ini merupakan langkah tegas Polda NTT dalam menutup ruang bagi oknum-oknum yang mencari keuntungan pribadi dengan melanggar hukum.

"Kita akan menindak tegas berbagai penyalahgunaan BBM, termasuk yang sudah berhasil diungkap dan dirilis hari ini," ia mengungkapkan.

Pengungkapan Berdasarkan Aturan Hukum yang Berlaku

Kapolda menjelaskan bahwa kasus ini diungkap sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, serta Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Ia menekankan pentingnya menjaga agar BBM bersubsidi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

"Kami tegaskan, Polda NTT tidak akan ragu menindak siapapun yang terbukti menyalahgunakan BBM bersubsidi. Upaya ini adalah bentuk komitmen untuk melindungi masyarakat NTT agar tidak dirugikan akibat ulah segelintir oknum," tegasnya.

Ajak Masyarakat Ikut Mengawasi

Irjen Rudi Darmoko juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut aktif mengawasi distribusi BBM bersubsidi.

"Lautan kita luas, dan pengawasan memang penuh tantangan," ia menyampaikan.

Namun ia tetap yakin bahwa sinergi antara aparat dan masyarakat dapat menghentikan penyalahgunaan seperti ini.

"Kasus ini menjadi contoh nyata bahwa hukum akan ditegakkan tanpa pandang bulu," tandasnya.

Penulis :
Aditya Yohan