
Pantau - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengumumkan bahwa pagu anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tahun 2026 naik signifikan dari Rp3,6 triliun pada pagu indikatif menjadi Rp13 triliun pada pagu anggaran.
Peningkatan Anggaran Disetujui DPR
Trenggono menyampaikan kenaikan anggaran tersebut dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI di Jakarta, Rabu.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Ibu Ketua, para Wakil Ketua, dan seluruh anggota Komisi IV DPR atas dukungan dan kepercayaan yang diberikan sehingga tahun anggaran 2026 KKP mendapatkan peningkatan anggaran menjadi Rp13 triliun pada pagu anggaran," ungkapnya.
Kementerian Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menetapkan pagu anggaran tersebut melalui surat bersama tertanggal 24 Juli 2025.
Dari total Rp13 triliun, alokasi terdiri dari rupiah murni Rp12,34 triliun, pinjaman dan hibah luar negeri Rp278 miliar, PNBP Rp74,93 miliar, BLU Rp217,54 miliar, dan Surat Berharga Syariah Negara Rp87,95 miliar.
Alokasi Anggaran untuk Program Prioritas
Rancangan postur anggaran mencatat Rp12,72 triliun digunakan untuk belanja pegawai, operasional perkantoran, pelaksanaan program prioritas Presiden, serta pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih.
Selain itu, dana juga dialokasikan untuk pembangunan pergaraman nasional, revitalisasi tambak udang rakyat, pembangunan kawasan tambak udang terintegrasi, hingga modeling budi daya rumput laut, lobster, dan bawal bintang.
Revitalisasi laboratorium jaminan mutu juga termasuk dalam prioritas penggunaan anggaran.
Tak hanya itu, KKP mengarahkan anggaran 2026 untuk pendidikan, peningkatan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan, bantuan pemerintah, serta penguatan tugas pokok dan fungsi pelayanan publik.
- Penulis :
- Arian Mesa