Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Rusdi Masse Resmi Jadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI Gantikan Ahmad Sahroni

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Rusdi Masse Resmi Jadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI Gantikan Ahmad Sahroni
Foto: Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (tengah) menyerahkan palu sidang kepada Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rusdi Masse Mappasessu (kedua kiri) yang didampingi oleh Pimpinan Komisi III DPR RI lainnya di kompleks parlemen, Jakarta (sumber: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Pantau - Anggota DPR RI Rusdi Masse Mappasessu resmi ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI menggantikan Ahmad Sahroni, setelah penetapan dilakukan dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Penetapan Pergantian Pimpinan Komisi III

Penetapan Rusdi Masse dilakukan berdasarkan surat dari Fraksi Partai NasDem yang mengusulkan perubahan susunan pimpinan Komisi III DPR RI.

"Maka pimpinan Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem mengalami perubahan dari yang semula saudara Ahmad Sahroni A-381, digantikan Rusdi Masse Mappasessu A-424," ungkap Dasco.

Dasco menjelaskan bahwa pergantian tersebut sesuai dengan Pasal 58 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR RI.

Aturan tersebut menyebutkan bahwa pimpinan komisi ditetapkan dalam satu paket berdasarkan usulan fraksi untuk masa jabatan lima tahun.

Seluruh anggota Komisi III DPR RI menyetujui penetapan Rusdi sebagai wakil ketua baru.

"Apakah saudara Rusdi dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, setuju?" tanya Dasco yang dijawab dengan persetujuan bulat.

Susunan Pimpinan Terbaru dan Latar Belakang Pergantian

Dengan keputusan ini, susunan terbaru pimpinan Komisi III DPR RI adalah Habiburokhman (Gerindra) sebagai Ketua, serta Dede Indra (PDIP), Sari Yuliati (Golkar), Rusdi Masse (NasDem), dan Rano Alfath (PKB) sebagai Wakil Ketua.

Sebelumnya, Ahmad Sahroni dicopot dari jabatan Wakil Ketua Komisi III DPR RI oleh Fraksi NasDem dan dipindahkan menjadi anggota biasa di Komisi I DPR RI.

Pencopotan Sahroni disebut sebagai respons terhadap sorotan publik yang mengarah pada dirinya.

Tidak hanya itu, Partai NasDem juga menonaktifkan Sahroni sebagai anggota DPR RI.

Partai tersebut bahkan meminta DPR RI menghentikan seluruh gaji, tunjangan, dan fasilitas yang masih diterima oleh Sahroni.

Penulis :
Shila Glorya